Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Polres Sampang serius dalam menangani kasus pencabulan gadis Robatal.

Kini, polisi menetapkan pelaku pencabulan, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu, setelah pamflet penetapan DPO dengan nomor: DPO/129/VIII/RES.1.24/2025/Satreskrim, beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut identitas DPO:

• Nama: Basir
Usia: 24 tahun
Alamat: Dusun Nappora Daya, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Ciri-ciri: warna kulit sawo matang, tinggi badan ±160 cm, badan agak gemuk, rambut pendek / lurus warna hitam.

Baca Juga :  Berawal Dari Facebook, Gadis Sampang Jadi Korban Rudapaksa Massal

Tersangka Basir, diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, sebagaimana dimaksud :

Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) no 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Laporan Polisi Nomor: LP/B/118/VII/2025/SPKT/Polres Sampang/Polda Jatim, tanggal 30 Juli 2025.

Baca Juga :  Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penetapan DPO terhadap Basir.

“Iya benar, sudah ditetapkan DPO,” ujarnya, saat dihubungi melalui pesan whatsappnya, Rabu (27/8) siang.

Eko menjelaskan, pelaku (Basir) ditetapkan DPO sejak tanggal 20 Agustus 2025 kemarin.

“Jika mengetahui keberadaan tersangka, segera hubungi pihak kepolisian terdekat,” pintanya.

Kendati, masyarakat juga bisa langsung menghubungi Satreskrim Polres Sampang.

“Atau dapat menghubungi nomor telepon: 085694778740,” pungkas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB