Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Polres Sampang serius dalam menangani kasus pencabulan gadis Robatal.

Kini, polisi menetapkan pelaku pencabulan, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu, setelah pamflet penetapan DPO dengan nomor: DPO/129/VIII/RES.1.24/2025/Satreskrim, beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut identitas DPO:

• Nama: Basir
Usia: 24 tahun
Alamat: Dusun Nappora Daya, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Ciri-ciri: warna kulit sawo matang, tinggi badan ±160 cm, badan agak gemuk, rambut pendek / lurus warna hitam.

Baca Juga :  Sindir Pemerintah, Warga Arosbaya Bangkalan Perbaiki Jalan Rusak Berlubang

Tersangka Basir, diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, sebagaimana dimaksud :

Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) no 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Laporan Polisi Nomor: LP/B/118/VII/2025/SPKT/Polres Sampang/Polda Jatim, tanggal 30 Juli 2025.

Baca Juga :  Wisata Pantai Minanga Atinggola Akan Segera Dibuka

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penetapan DPO terhadap Basir.

“Iya benar, sudah ditetapkan DPO,” ujarnya, saat dihubungi melalui pesan whatsappnya, Rabu (27/8) siang.

Eko menjelaskan, pelaku (Basir) ditetapkan DPO sejak tanggal 20 Agustus 2025 kemarin.

“Jika mengetahui keberadaan tersangka, segera hubungi pihak kepolisian terdekat,” pintanya.

Kendati, masyarakat juga bisa langsung menghubungi Satreskrim Polres Sampang.

“Atau dapat menghubungi nomor telepon: 085694778740,” pungkas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 11:59 WIB

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Berita Terbaru

Caption: antusias masyarakat Pamekasan Madura, tonton panggung budaya musik daul yang diselenggarakan Caffe Three Five, (dok. regamedianews).

Ragam

Three Five Gelar Panggung Budaya Musik Daul

Sabtu, 20 Sep 2025 - 08:03 WIB

Caption: petugas kesehatan melakukan pendataan, dan skrining kesehatan warga binaan Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’

Jumat, 19 Sep 2025 - 17:49 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, menyerahkan sepeda motor yang dicuri ODGJ kepada pemiliknya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Jumat, 19 Sep 2025 - 11:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman, menduduki sofa tua yang disuguhkan oleh massa aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:32 WIB

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB