Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Sampang,- Kepolisian Resor Sampang, jajaran Polda Jawa Timur, sapu bersih pelaku kristal putih.

Namun, kristal putih ini bukanlah permata, melainkan barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu.

Terbaru, korps berseragam cokelat berhasil menangkap dua terduga kurir barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yaitu inisial IM (34) dan SF (22), warga Desa Prancak, Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan.

Dua pria yang kesehariannya sebagai nelayan ini, ditangkap pada Sabtu (6/9/25) dini hari.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Penipuan Oknum Anggota Polres Sampang Layangkan Surat

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, ditangkap di jalan Desa Bira Tengah, Sokobanah, sekira pukul 00:15 wib,” ujarnya kepada rega media.

Eko mengungkapkan, penangkapan terhadap IM dan SF, setelah hasil lidik anggota Polsek dan Satresnarkoba.

“Alhasil, saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti,” ungkapnya.

Kata Eko, petugas menemukan dua plastik klip bening, berisi narkoba jenis sabu-sabu dibungkus tisu.

“Disimpan didalam bungkus rokok, ditemukan disaku celana salah satu pelaku,” terangnya.

Baca Juga :  Soal Dugaan Penggelapan Honor BPD Bancelok, Lima Orang Diperiksa Penyidik Tipikor

Mantan Kapolsek Ketapang ini menjelaskan, masing-masing plastik berisi ±8,92 gram dan ±0,87 gram.

Total beratnya ±9,79 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain.

“Diantaranya, handphone merk Oppo, sepeda motor Honda Beat, dan uang tunai Rp100 ribu,” bebernya.

Eko menambahkan, status kedua pelaku inisial IM dan SF, diduga sebagai kurir sabu-sabu.

“Sudah ditetapkan tersangka, dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI tentang narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan memberikan makanan tambahan bagi warga binaan yang lansia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Senin, 20 Okt 2025 - 23:19 WIB

Caption: sejumlah saksi peristiwa pembacokan petugas SPBU Camplong, saat diwawancara awak media di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Senin, 20 Okt 2025 - 21:08 WIB

Caption: para santri saat aksi demo didepan kantor DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Santri Demo DPRD Sampang, Tuntut Cabut Izin Trans7

Senin, 20 Okt 2025 - 18:48 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, diwawancara awak media di lokasi kebakaran di Desa Gro'om, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sambangi Korban Kebakaran

Senin, 20 Okt 2025 - 16:23 WIB

Caption: Pengusaha sukses asal Pamekasan Madura Jawa Timur H. Her, tampak bersama KH. Mahrus Malik dan sejumlah ulama', (dok. regamedianews).

Ragam

Sultan Madura Gelar Sholawat Akbar di Jakarta

Senin, 20 Okt 2025 - 15:40 WIB