Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Sampang,- Inisial MD, warga Bulak Banteng Lor, Surabaya, dijebloskan ke Hotel Prodeo Polres Sampang.

Pasalnya, pria berusia 37 tahun ini, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (7/9/25) malam.

MD berhasil ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pangarengan, Polres Sampang, sekira pukul 22:30 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkap di pinggir Jl. Imam Ghazali, Gunung Sekar, saat mengendarai sepeda motor Honda Supra X.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan warga Surabaya itu.

Baca Juga :  Tabuh Gendrang Perang Pelaku Kriminal, Tim Cobra Sikat Begal 20 TKP

“Saat ditangkap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba,” ujarnya, Senin (8/9) pagi.

Eko mengungkapkan, Barang Bukti  (BB)_nya berupa dua plastik klip bening berisi sabu-sabu.

Masing-masing berisi ±0,43 gram dan ±0,68 gram, atau berat keseluruhan serta pembungkusnya ± 1,11 gram.

“Sabunya disembunyikan (diselipkan) didalam helm yang digunakan pelaku,” ungkapnya.

Eko menambahkan, selain menangkap pelaku (MD), anggota Polsek Pangarengan juga mengamankan BB lain.

Baca Juga :  Dispendukcapil Sampang Anggarkan Pengadaan Barang Senilai Rp 1,2 Milyar

“Diantaranya, Hp, tas slempang dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana trasnportasi,” imbuhnya.

Modus operandi, imbuh Eko, pelaku MD sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu tersebut.

“Pelaku sebagai kurir. Sudah ditetapkan tersangka dan ditangani Satresnarkoba,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Ketapang ini menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112, UU RI tentang narkotika.

“Ketika tersangka ditest urine, hasilnya positif mengandung Methamphetamine,” pungkas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB