Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Sampang,- Inisial MD, warga Bulak Banteng Lor, Surabaya, dijebloskan ke Hotel Prodeo Polres Sampang.

Pasalnya, pria berusia 37 tahun ini, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (7/9/25) malam.

MD berhasil ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pangarengan, Polres Sampang, sekira pukul 22:30 wib.

Ditangkap di pinggir Jl. Imam Ghazali, Gunung Sekar, saat mengendarai sepeda motor Honda Supra X.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan warga Surabaya itu.

Baca Juga :  Sijago Merah Lahap Dapur Warga Di Baruh Sampang

“Saat ditangkap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba,” ujarnya, Senin (8/9) pagi.

Eko mengungkapkan, Barang Bukti  (BB)_nya berupa dua plastik klip bening berisi sabu-sabu.

Masing-masing berisi ±0,43 gram dan ±0,68 gram, atau berat keseluruhan serta pembungkusnya ± 1,11 gram.

“Sabunya disembunyikan (diselipkan) didalam helm yang digunakan pelaku,” ungkapnya.

Eko menambahkan, selain menangkap pelaku (MD), anggota Polsek Pangarengan juga mengamankan BB lain.

Baca Juga :  Format Geruduk KPUD Sampang

“Diantaranya, Hp, tas slempang dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana trasnportasi,” imbuhnya.

Modus operandi, imbuh Eko, pelaku MD sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu tersebut.

“Pelaku sebagai kurir. Sudah ditetapkan tersangka dan ditangani Satresnarkoba,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Ketapang ini menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112, UU RI tentang narkotika.

“Ketika tersangka ditest urine, hasilnya positif mengandung Methamphetamine,” pungkas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB