Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Sampang,- Inisial MD, warga Bulak Banteng Lor, Surabaya, dijebloskan ke Hotel Prodeo Polres Sampang.

Pasalnya, pria berusia 37 tahun ini, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (7/9/25) malam.

MD berhasil ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pangarengan, Polres Sampang, sekira pukul 22:30 wib.

Ditangkap di pinggir Jl. Imam Ghazali, Gunung Sekar, saat mengendarai sepeda motor Honda Supra X.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan warga Surabaya itu.

Baca Juga :  Bogem Pemuda Daleman, Sekdes di Sampang Dipolisikan

“Saat ditangkap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba,” ujarnya, Senin (8/9) pagi.

Eko mengungkapkan, Barang Bukti  (BB)_nya berupa dua plastik klip bening berisi sabu-sabu.

Masing-masing berisi ±0,43 gram dan ±0,68 gram, atau berat keseluruhan serta pembungkusnya ± 1,11 gram.

“Sabunya disembunyikan (diselipkan) didalam helm yang digunakan pelaku,” ungkapnya.

Eko menambahkan, selain menangkap pelaku (MD), anggota Polsek Pangarengan juga mengamankan BB lain.

Baca Juga :  Satu Orang Bawa Sajam Ke PN Sampang Ditahan

“Diantaranya, Hp, tas slempang dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana trasnportasi,” imbuhnya.

Modus operandi, imbuh Eko, pelaku MD sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu tersebut.

“Pelaku sebagai kurir. Sudah ditetapkan tersangka dan ditangani Satresnarkoba,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Ketapang ini menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112, UU RI tentang narkotika.

“Ketika tersangka ditest urine, hasilnya positif mengandung Methamphetamine,” pungkas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB