Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Satuan Resnarkoba Polres Pamekasan, berhasil meringkus 19 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Para pelaku tersebut, terjaring dalam Operasi Tumpas Narkoba yang digelar selama sepekan terakhir.

Penangkapan ini merupakan respons serius, terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 19 pelaku ditangkap, 14 diantaranya berperan sebagai pengedar, sedangkan 5 lainnya adalah pengguna.

Mirisnya, salah satu pelaku narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan, merupakan seorang pelajar.

Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan mengatakan, penangkapan ini bersama barang bukti yang berhasil diamankan.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Bocah SD di Sampang, Orang Tua Korban Ungkap Pelakunya Oknum ASN

“Kami tangkap mereka semuanya beserta barang buktinya, dan diantara mereka ada yang masih pelajar,” ungkapnya, Rabu (17/9/25).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa narkoba yang beredar di Pamekasan sebagian besar dipasok dari luar daerah.

“Dari keterangan para pengedar, barang haram itu disuplai dari luar Pamekasan,” jelas Hendry.

Menyikapi temuan ini, Polres Pamekasan berkomitmen, untuk mengusut tuntas jaringan besar peredaran narkoba.

Baca Juga :  Isak Tangis Iringi Jenazah Korban Pembunuhan Di Sampang

“Kasus ini telah menjadi perhatian serius Polda Jawa Timur,” ujar perwira berpangkat melati satu dipundaknya.

Pihak kepolisian, juga sudah berkoordinasi dengan polres lain untuk memperdalam penyelidikan.

“Insha Allah, kami segera menemukan jaringan besarnya,” tegas Hendry kepada para awak media.

Maka dari itu, ia mengajak masyarakat, berperan aktif memberantas narkoba dengan memberikan informasi yang relevan.

“Mohon kerjasamanya rekan-rekan untuk memberi informasi,” pungkas orang nomor dua di Mapolres Pamekasan ini.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB