Pamekasan,- Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkomitmen, untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp41 miliar.
Sebagai langkah strategis, Pemkab memutuskan untuk menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) dengan skema non prioritas mulai Oktober 2025.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Saifuddin menjelaskan, kebijakan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat dan pertimbangan matang bersama sejumlah pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dilakukan rapat dengan beberapa pihak, Pemkab memutuskan untuk menggunakan UHC non prioritas,” ujarnya, Rabu (8/10/25).
‘Keputusan ini diambil dengan pertimbangan utama untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp41 miliar,” ungkap Saifuddin.
Menurutnya, UHC memiliki dua pola layanan, yaitu UHC prioritas dan UHC non prioritas.
Dalam skema non prioritas, masyarakat baru dapat memanfaatkan layanan kesehatan satu bulan setelah melakukan pendaftaran, berbeda dengan sistem prioritas yang bisa digunakan secara langsung.
Meski terdapat perbedaan waktu akses, Saifuddin optimistis, perubahan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap masyarakat.
“Kami yakin, masyarakat Pamekasan banyak yang sudah mampu menanggung pembiayaan kesehatan secara mandiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan UHC non prioritas bersifat sementara. Jika kondisi keuangan daerah kembali stabil atau terdapat terobosan baru dari kepala daerah.
Maka, skema layanan kesehatan tersebut dapat dikembalikan ke sistem prioritas.
“Jika nanti Bapak Bupati menemukan terobosan baru, tentu statusnya bisa segera dikaji ulang,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Abd Rasyid Fansari, menilai kebijakan ini memang memiliki konsekuensi bagi masyarakat.
Namun, tetap menjadi langkah realistis dalam menuntaskan tanggungan daerah.
“Memang akan ada dampak bagi masyarakat, tetapi langkah ini penting untuk menyelesaikan tunggakan iuran sekitar Rp41 miliar,” tandasnya.
“Kami berharap setelah ini, Pemkab bisa segera menuntaskan kewajiban tersebut,” tegas Rasyid.
Ia juga berharap agar setelah tunggakan terselesaikan, Pemkab dapat mengembalikan UHC ke sistem prioritas, sehingga seluruh masyarakat bisa kembali menikmati layanan kesehatan secara optimal.
“Kami harap UHC segera kembali berjalan seperti semula dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Kurdi
Editor : Redaksi