Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkomitmen, untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp41 miliar.

Sebagai langkah strategis, Pemkab memutuskan untuk menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) dengan skema non prioritas mulai Oktober 2025.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Saifuddin menjelaskan, kebijakan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat dan pertimbangan matang bersama sejumlah pihak terkait.

“Setelah dilakukan rapat dengan beberapa pihak, Pemkab memutuskan untuk menggunakan UHC non prioritas,” ujarnya, Rabu (8/10/25).

‘Keputusan ini diambil dengan pertimbangan utama untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp41 miliar,” ungkap Saifuddin.

Menurutnya, UHC memiliki dua pola layanan, yaitu UHC prioritas dan UHC non prioritas.

Baca Juga :  Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh Sore Ini Dijadwalkan Silaturahmi Ke Bupati Sampang

Dalam skema non prioritas, masyarakat baru dapat memanfaatkan layanan kesehatan satu bulan setelah melakukan pendaftaran, berbeda dengan sistem prioritas yang bisa digunakan secara langsung.

Meski terdapat perbedaan waktu akses, Saifuddin optimistis, perubahan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap masyarakat.

“Kami yakin, masyarakat Pamekasan banyak yang sudah mampu menanggung pembiayaan kesehatan secara mandiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan UHC non prioritas bersifat sementara. Jika kondisi keuangan daerah kembali stabil atau terdapat terobosan baru dari kepala daerah.

Maka, skema layanan kesehatan tersebut dapat dikembalikan ke sistem prioritas.

“Jika nanti Bapak Bupati menemukan terobosan baru, tentu statusnya bisa segera dikaji ulang,” tambahnya.

Baca Juga :  Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Abd Rasyid Fansari, menilai kebijakan ini memang memiliki konsekuensi bagi masyarakat.

Namun, tetap menjadi langkah realistis dalam menuntaskan tanggungan daerah.

“Memang akan ada dampak bagi masyarakat, tetapi langkah ini penting untuk menyelesaikan tunggakan iuran sekitar Rp41 miliar,” tandasnya.

“Kami berharap setelah ini, Pemkab bisa segera menuntaskan kewajiban tersebut,” tegas Rasyid.

Ia juga berharap agar setelah tunggakan terselesaikan, Pemkab dapat mengembalikan UHC ke sistem prioritas, sehingga seluruh masyarakat bisa kembali menikmati layanan kesehatan secara optimal.

“Kami harap UHC segera kembali berjalan seperti semula dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB