4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Madura dengan perwakilan guru ngaji di Kabupaten Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Madura dengan perwakilan guru ngaji di Kabupaten Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura secara resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, dalam rangka memberikan perlindungan Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan kepada para tenaga pendidik non formal, khususnya Guru Ngaji.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, yang berlokasi di Jalan Halim Perdana Kusuma No. 4, Mlajah, Bangkalan, Rabu (08/10/25) kemarin.

Melalui kerja sama ini, sebanyak 4.862 Guru Ngaji yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan akan mendapatkan perlindungan dalam dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).

Kedua program ini diberikan dengan dua skema kepesertaan, sebagai berikut :

1. Peserta Aktif Guru Ngaji Tahun 2024 yang telah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 sebanyak 2.919 orang, dengan masa kepesertaan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.

2. Peserta yang tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 serta Peserta Baru yang terdaftar pada tahun 2025 sebanyak 1.943 orang, dengan masa kepesertaan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.

Baca Juga :  Berpose Bugil, Wanita Madura Ini Ditahan Polisi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian negara terhadap para pekerja di sektor informal, khususnya Guru Ngaji, yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan nilai moral generasi bangsa.

“Dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta akan mendapatkan manfaat perlindungan secara menyeluruh, termasuk perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis hingga pulih total apabila mengalami kecelakaan kerja,” jelas Indriyatno.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam masa pemulihan, peserta yang tidak dapat bekerja akan memperoleh Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), yaitu:
• 100% dari upah selama 12 bulan pertama, dan
• 50% dari upah untuk bulan-bulan berikutnya hingga peserta dinyatakan sembuh dan kembali bekerja.

Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan untuk peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka diberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.

Baca Juga :  Peserta Lelang Proyek Jalan Desa Daleman - Rohayu Rp 1,1 Miliar Mulai Angkat Bicara

Acara penandatanganan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Ya’kub, beserta jajaran di Bidang Pembinaan Ketenagaan.

Dalam sambutannya, Muhammad Ya’kub menyampaikan apresiasi terhadap langkah BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perhatian dan perlindungan kepada Guru Ngaji di Kabupaten Bangkalan.

Menutup acara, Indriyatno menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik dan dapat diperluas lebih jauh ke seluruh ekosistem pendidikan di Kabupaten Bangkalan.

“Kami berharap silaturahmi dan kolaborasi ini dapat terus berlanjut ke depannya, sehingga seluruh tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan Bangkalan dapat terlindungi melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB