Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Pamekasan,- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, melaksanakan razia blok hunian.

Dalam razia tersebut, melibatkan personel gabungan Satbrimob, Polres dan Kodim setempat, Jumat (10/10/25) malam.

Sasaran razia antara lain, Blok A kamar 2, 3, 15, dan 16; Blok B kamar 13, 23, dan 24.

Selain itu, juga di Blok C kamar 28, 29, 30, dan 31; serta Blok D kamar 5, 12, dan 16.

Baca Juga :  Komsos, Jalin Keakraban Satgas TMMD Sampang Dengan Masyarakat

Alhasil, saat penggeledahan petugas menemukan barang terlarang di kamar warga binaan.

Diantaranya, 16 sendok besi, 7 korek api, 4 pinset, 5 set kartu remi, dan 5 pisau modifikasi.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 4 paku, 4 sabuk, 6 botol kaca parfum, dan 1 roll kawat.

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan menegaskan, barang hasil temuan kemudian diinventarisir dan diamankan.

Baca Juga :  Puskemas Karang Penang Ditutup, Pelayanan Dialihkan Ke Poskesdes

“Selanjutnya akan kami musnahkan sesuai prosedur,” ujarnya.

Kusnan mengatakan, razia ini bagian komitmen Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas aman dan tertib.

“Kami bersinergi, menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Pemasyarakatan,” tandasnya.

Selain itu, berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini, agar Lapas bersih dari potensi gangguan keamanan.

“Hasil razia gabungan ini, akan kami laporkan ke Kakanwil Ditjenpas Jatim,” pungkas Kusnan.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB