Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Pamekasan,- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, melaksanakan razia blok hunian.

Dalam razia tersebut, melibatkan personel gabungan Satbrimob, Polres dan Kodim setempat, Jumat (10/10/25) malam.

Sasaran razia antara lain, Blok A kamar 2, 3, 15, dan 16; Blok B kamar 13, 23, dan 24.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga di Blok C kamar 28, 29, 30, dan 31; serta Blok D kamar 5, 12, dan 16.

Baca Juga :  Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Alhasil, saat penggeledahan petugas menemukan barang terlarang di kamar warga binaan.

Diantaranya, 16 sendok besi, 7 korek api, 4 pinset, 5 set kartu remi, dan 5 pisau modifikasi.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 4 paku, 4 sabuk, 6 botol kaca parfum, dan 1 roll kawat.

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan menegaskan, barang hasil temuan kemudian diinventarisir dan diamankan.

Baca Juga :  Pria Asal Bangkalan Tewas Ditangan Teman Sendiri

“Selanjutnya akan kami musnahkan sesuai prosedur,” ujarnya.

Kusnan mengatakan, razia ini bagian komitmen Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas aman dan tertib.

“Kami bersinergi, menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Pemasyarakatan,” tandasnya.

Selain itu, berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini, agar Lapas bersih dari potensi gangguan keamanan.

“Hasil razia gabungan ini, akan kami laporkan ke Kakanwil Ditjenpas Jatim,” pungkas Kusnan.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB