BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Serahkan Santunan Kematian Petugas Haji

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan dampingi Wakil Menteri Agama, menyerahkan santunan kematian kepada pihak keluarga petugas haji yang wafat, (dok. foto istimewa).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan dampingi Wakil Menteri Agama, menyerahkan santunan kematian kepada pihak keluarga petugas haji yang wafat, (dok. foto istimewa).

Madura,- Pemerintah melalui Kementerian Agama menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat setelah menyelesaikan tugasnya di Tanah Suci.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Kantor Kementerian Agama oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, kepada istri almarhum, Rosmala.

Almarhum Budi Iskandar Pulungan merupakan petugas haji yang bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah. Ia wafat 14 hari setelah tiba kembali di Tanah Air, usai menunaikan tugas melayani jemaah haji Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para petugas haji.

Menurutnya, pengabdian para petugas haji sangat layak diapresiasi, mengingat mereka bekerja dalam kondisi fisik dan mental yang berat demi kelancaran ibadah jemaah.

“Almarhum Budi Iskandar Pulungan menjalankan tugasnya dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Ia menghadapi berbagai tantangan di lapangan demi memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Beliau menjadi teladan bagi kita semua,” ujar Romo.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Ciduk Pembobol Giras

Romo menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan petugas haji, termasuk dalam hal perlindungan kerja dan jaminan sosial.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menjelaskan bahwa pada musim haji 2025, sebanyak 3.575 petugas haji telah didaftarkan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Upaya ini bertujuan untuk memastikan keselamatan petugas selama menjalankan tugasnya, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan. Negara hadir melalui perlindungan sosial yang konkret,” ujar Eko.

Ia juga menegaskan bahwa selama pelaksanaan haji 2025, nyaris tidak terdapat kasus kecelakaan fatal yang menimpa petugas. Meski demikian, wafatnya almarhum Budi tetap menjadi duka mendalam bagi seluruh jajaran.

“Almarhum diketahui masih dalam kondisi sehat saat tiba di Tanah Air. Namun, tentu Allah lebih sayang kepada beliau,” tutur Eko dengan haru.

Eko menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial, termasuk kepada pekerja di sektor keagamaan seperti para petugas haji.

Baca Juga :  Pelantikan 50 Anggota DPRD Bangkalan Berlangsung Khidmat

Ia menyampaikan, apresiasi atas sinergi yang terjalin baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Agama selama ini.

“Kami sangat bersyukur karena kolaborasi ini telah membawa manfaat nyata bagi para petugas yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan ibadah haji,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rosmala istri almarhum, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah.

“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan penerimaan yang luar biasa ini. Sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,” ujarnya dengan haru.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno menyampaikan, bantunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang mengabdi di bidang keagamaan.

Ia mengungkapkan, pihaknya terus berupaya memastikan seluruh petugas dan pegawai yang berisiko dalam tugasnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Semoga santunan ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum, sekaligus pengingat pentingnya perlindungan kerja bagi seluruh pengabdi bangsa,” tutur Indriyatno.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB