Pemkab Pamekasan Perkuat Elektronifikasi Pajak Restoran dan Hotel

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pemerintah Kabupaten Pamekasan terus memperkuat sistem elektronifikasi pajak daerah, khususnya pada sektor restoran dan hotel.

Langkah ini, menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, melalui penerapan Gerakan Kabupaten Digital (GKD).

Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir menjelaskan, sistem elektronifikasi pajak restoran saat ini, masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.

Salah satunya, berkaitan dengan mekanisme pelaporan pajak oleh para pelaku usaha.

“Restoran ini sifatnya self-assessment, artinya mereka menghitung dan membayar pajaknya sendiri.

Namun, ungkap Sahrul, rata-rata pengusaha restoran belum rutin melaporkan omzetnya.

Biasanya kami baru bisa menetapkan pajak setelah menerima laporan itu, dan menunggu laporan tersebut seringkali menjadi kendala,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Masuk Pasar Sampang, Antisipasi Peredaran Upal

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya kini menerapkan strategi jemput bola, dengan mendatangi langsung wajib pajak yang belum melaporkan transaksi.

“Kalau memang tidak melapor, kami tegur. Kalau masih tidak merespons, kami lakukan teguran kedua dan ketiga. Jika tetap tidak ada itikad baik, tentu ada langkah penindakan,” tegas Sahrul.

“Tapi Alhamdulillah, sebagian besar sekarang sudah menggunakan alat pencetak transaksi yang terhubung langsung dengan sistem kami,” jelasnya.

Melalui sistem digital tersebut, data transaksi restoran dan hotel tersambung otomatis ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Dengan demikian, potensi pajak bisa dipantau secara real time tanpa menunggu laporan manual dari wajib pajak,” tandasnya.

Baca Juga :  Sinergitas Kapolres Bangkalan Bersama BEM se-Bangkalan dan Mahasiswa Cipayung

Sahrul menambahkan, meskipun pada tahun 2025 pendapatan dari sektor pajak restoran diperkirakan mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi belanja pemerintah.

Terutama pengurangan anggaran konsumsi makanan dan minuman (mamin), hingga 50%, namun tren ekonomi daerah tetap menunjukkan arah positif.

“Alhamdulillah, kondisi ekonomi masyarakat Pamekasan cukup baik. Daya beli meningkat, aktivitas di restoran juga ramai. Kami optimistis pendapatan daerah dari sektor ini akan kembali meningkat,” pungkasnya.

Selain memperkuat pengawasan terhadap sektor restoran, Bapenda Pamekasan juga menyiapkan optimalisasi pajak hotel dan restoran berbasis digital untuk tahun 2026, yang akan diluncurkan bersamaan dengan program Gerakan Kabupaten Digital (GKD) Pamekasan.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru