Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap Narapidana (Napi) Rutan Sumenep yang kabur.

Napi tersebut, sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor di wilayah Bangkalan.

Penangkapan itu disampaikan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (30/10/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Napi tersebut berinisil NR (33), warga Socah Bangkalan, dia kabur dari Rutan Sumenep, juga merupakan DPO,” ujarnya.

Baca Juga :  Nahkodai PJS, Faris: Wujudkan Jurnalis Edukatif

NR sebelumnya menjalani hukuman atas kasus curanmor di Sumenep, dengan vonis 2 tahun penjara.

Menurut keterangan pihak rutan, NR melarikan diri pada 9 Agustus 2025, setelah menjalani 6 bulan masa hukuman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Hafid, tersangka melarikan diri ke Bali, kemudian kembali ke Bangkalan.

“Dari informasi masyarakat, kami berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10) sekira pukul 01:00 wib, di Desa Parseh, Socah, Bangkalan.

Baca Juga :  Lagi - Lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Sumenep

Saat ditangkap, ungkap Hafid, tersangka sempat melawan petugas, terpaksa diberi tindakan tegas terukur.

“Tersangka kedapatan membawa keris, diselipkan di pinggang sebelah kiri,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tersangka kini dalam penahanan Satreskrim Polres Bangkalan.

“Untuk kasus curanmornya, ada empat TKP di Bangkalan dan beberapa di wilayah Sumenep dan sekitarnya,” terang Hafid.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB