Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap Narapidana (Napi) Rutan Sumenep yang kabur.

Napi tersebut, sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor di wilayah Bangkalan.

Penangkapan itu disampaikan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (30/10/25).

“Napi tersebut berinisil NR (33), warga Socah Bangkalan, dia kabur dari Rutan Sumenep, juga merupakan DPO,” ujarnya.

NR sebelumnya menjalani hukuman atas kasus curanmor di Sumenep, dengan vonis 2 tahun penjara.

Baca Juga :  Uang Penjualan BBM SPBU Bangkalan Hampir Raib Dibawa Maling

Menurut keterangan pihak rutan, NR melarikan diri pada 9 Agustus 2025, setelah menjalani 6 bulan masa hukuman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Hafid, tersangka melarikan diri ke Bali, kemudian kembali ke Bangkalan.

“Dari informasi masyarakat, kami berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10) sekira pukul 01:00 wib, di Desa Parseh, Socah, Bangkalan.

Baca Juga :  Kriminalitas di Sampang Menanjak, Kasus Curanmor Melonjak

Saat ditangkap, ungkap Hafid, tersangka sempat melawan petugas, terpaksa diberi tindakan tegas terukur.

“Tersangka kedapatan membawa keris, diselipkan di pinggang sebelah kiri,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tersangka kini dalam penahanan Satreskrim Polres Bangkalan.

“Untuk kasus curanmornya, ada empat TKP di Bangkalan dan beberapa di wilayah Sumenep dan sekitarnya,” terang Hafid.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB