Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap Narapidana (Napi) Rutan Sumenep yang kabur.

Napi tersebut, sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor di wilayah Bangkalan.

Penangkapan itu disampaikan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (30/10/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Napi tersebut berinisil NR (33), warga Socah Bangkalan, dia kabur dari Rutan Sumenep, juga merupakan DPO,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Semampir Ringkus Dua Maling Hp Sekaligus

NR sebelumnya menjalani hukuman atas kasus curanmor di Sumenep, dengan vonis 2 tahun penjara.

Menurut keterangan pihak rutan, NR melarikan diri pada 9 Agustus 2025, setelah menjalani 6 bulan masa hukuman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Hafid, tersangka melarikan diri ke Bali, kemudian kembali ke Bangkalan.

“Dari informasi masyarakat, kami berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10) sekira pukul 01:00 wib, di Desa Parseh, Socah, Bangkalan.

Baca Juga :  Masyarakat Sampang Diimbau Tak Terprovokasi Isu Negatif

Saat ditangkap, ungkap Hafid, tersangka sempat melawan petugas, terpaksa diberi tindakan tegas terukur.

“Tersangka kedapatan membawa keris, diselipkan di pinggang sebelah kiri,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tersangka kini dalam penahanan Satreskrim Polres Bangkalan.

“Untuk kasus curanmornya, ada empat TKP di Bangkalan dan beberapa di wilayah Sumenep dan sekitarnya,” terang Hafid.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB