Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap Narapidana (Napi) Rutan Sumenep yang kabur.

Napi tersebut, sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor di wilayah Bangkalan.

Penangkapan itu disampaikan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (30/10/25).

“Napi tersebut berinisil NR (33), warga Socah Bangkalan, dia kabur dari Rutan Sumenep, juga merupakan DPO,” ujarnya.

NR sebelumnya menjalani hukuman atas kasus curanmor di Sumenep, dengan vonis 2 tahun penjara.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Menurut keterangan pihak rutan, NR melarikan diri pada 9 Agustus 2025, setelah menjalani 6 bulan masa hukuman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Hafid, tersangka melarikan diri ke Bali, kemudian kembali ke Bangkalan.

“Dari informasi masyarakat, kami berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10) sekira pukul 01:00 wib, di Desa Parseh, Socah, Bangkalan.

Baca Juga :  Oknum Wartawan Yang Ditangkap Polisi Ngaku Beli Sabu di Jl. Kunti Surabaya

Saat ditangkap, ungkap Hafid, tersangka sempat melawan petugas, terpaksa diberi tindakan tegas terukur.

“Tersangka kedapatan membawa keris, diselipkan di pinggang sebelah kiri,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tersangka kini dalam penahanan Satreskrim Polres Bangkalan.

“Untuk kasus curanmornya, ada empat TKP di Bangkalan dan beberapa di wilayah Sumenep dan sekitarnya,” terang Hafid.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB