Pamekasan,- Tewasnya pemuda di sekitar Alun-Alun Arek Lancor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terungkap.
Pelaku penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Minggu (9/11/25) pagi dini hari, sudah ditangkap.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, ada 4 orang pelaku utama sudah diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yakni inisial AD, MF, RN dan AH, para pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
“Mereka warga Pamekasan. Sedangkan korban berinisial AS warga Campor Proppo,” ujar Hendra saat press conference, Minggu (9/11) malam.
Ia mengungkapkan, peristiwa sadis tersebut bermula disaat pelaku dikeroyok korban dan kawan-kawan.
“TKP_nya di sisi barat sekitar monumen arek lancor. Namun, perbuatan mereka terekam cctv,” ungkapnya.
Dalam rekaman cctv itu, pelaku tampak mengeluarkan senjata tajam dan melukai beberapa korban.
“Akibatnya, satu orang korban meninggal dunia, tiga korban yang lain mengalami luka-luka,” jelasnya.
Lanjut Hendra mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman.
Atas perbuatannya, satu orang tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dan tersangka lain dijerat Pasal 338 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 16 tahun kurungan penjara,” tegas Hendra.
Untuk barang bukti yang dimankan, antara lain satu flasdist berisikan video saat terjadinya pengeroyokan.
“Senjata tajam jenis pisau panjang ±33 cm terdapat bercak darah, dan helm hitam merk KYT,” sebutnya.
Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada pasal tambahan, jika ditemukan unsur penganiayaan berat.
“Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami Polres Pamekasan,” pungkasnya.
Kendati demikian, kata Hendra, pihaknya akan melakukan pemetaan kelompok geng motor yang kerap meresahkan warga.
“Kami juga akan meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan, termasuk sekitar alun-alun arek lancor,” imbuhnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi










