Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tewasnya pemuda di sekitar Alun-Alun Arek Lancor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terungkap.

Pelaku penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Minggu (9/11/25) pagi dini hari, sudah ditangkap.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, ada 4 orang pelaku utama sudah diamankan.

Yakni inisial AD, MF, RN dan AH, para pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Mereka warga Pamekasan. Sedangkan korban berinisial AS warga Campor Proppo,” ujar Hendra saat press conference, Minggu (9/11) malam.

Ia mengungkapkan, peristiwa sadis tersebut bermula disaat pelaku dikeroyok korban dan kawan-kawan.

“TKP_nya di sisi barat sekitar monumen arek lancor. Namun, perbuatan mereka terekam cctv,” ungkapnya.

Dalam rekaman cctv itu, pelaku tampak mengeluarkan senjata tajam dan melukai beberapa korban.

“Akibatnya, satu orang korban meninggal dunia, tiga korban yang lain mengalami luka-luka,” jelasnya.

Lanjut Hendra mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman.

Baca Juga :  Sambut HUT Kemerdekaan RI, Desa Parseh Gelar Turnamen Sepak Bola Mini

Atas perbuatannya, satu orang tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dan tersangka lain dijerat Pasal 338 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 16 tahun kurungan penjara,” tegas Hendra.

Untuk barang bukti yang dimankan, antara lain satu flasdist berisikan video saat terjadinya pengeroyokan.

“Senjata tajam jenis pisau panjang ±33 cm terdapat bercak darah, dan helm hitam merk KYT,” sebutnya.

Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada pasal tambahan, jika ditemukan unsur penganiayaan berat.

“Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami Polres Pamekasan,” pungkasnya.

Kendati demikian, kata Hendra, pihaknya akan melakukan pemetaan kelompok geng motor yang kerap meresahkan warga.

“Kami juga akan meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan, termasuk sekitar alun-alun arek lancor,” imbuhnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB