Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Kasus pembunuhan warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang, menjadi PR baru Polres Pamekasan.

Pasalnya, polisi masih menangkap dua pelaku inisial N dan S, sementara dua pelaku lain masih buron.

Kendati, Polres Pamekasan telah menetapkan dua pelaku lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Peristiwa pembunuhan M pada Kamis (6/11/25) malam itu, sempat membuat geger masyarakat.

Hal itu, lantaran korban dibunuh dengan cara dibacok lalu jasadnya dibakar di Desa Lesong Daya.

Baca Juga :  Permudah Akses Warga, Kades Palenggian Bangun Jembatan Beton Gunakan DD 2019

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan, dua orang pelaku lain telah ditetapkan DPO.

Yakni bernama Moh Ribut, alamat Dusun Komereh Barat, dan Samheri alamat Dusun Komereh Timur.

Kedunya masih satu desa, yaitu Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

“Apabila masyarakat ada informasi keberadaan kedua DPO ini, segera hubungi kami,” ujarnya kepada awak media.

Penetapan DPO tersebut diumumkan, saat Polres Pamekasan gelar press conference, pada Minggu (9/11) malam.

Baca Juga :  KPK Segel Beberapa Ruangan di Kantor Pemkab Mojokerto

Yakni, ihwal pengungkapan kasus pembunuhan seorang pemuda, di sekitar Alun-Alun Arek Lancor.

Untuk sekadar diketahui, motif pembunuhan yang terjadi di Desa Lesong Daya itu, dilatar belakangi masalah asmara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

Dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB