Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Kasus pembunuhan warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang, menjadi PR baru Polres Pamekasan.

Pasalnya, polisi masih menangkap dua pelaku inisial N dan S, sementara dua pelaku lain masih buron.

Kendati, Polres Pamekasan telah menetapkan dua pelaku lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pembunuhan M pada Kamis (6/11/25) malam itu, sempat membuat geger masyarakat.

Hal itu, lantaran korban dibunuh dengan cara dibacok lalu jasadnya dibakar di Desa Lesong Daya.

Baca Juga :  Polsek Gayungan Ungkap 4 Kasus Narkoba

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan, dua orang pelaku lain telah ditetapkan DPO.

Yakni bernama Moh Ribut, alamat Dusun Komereh Barat, dan Samheri alamat Dusun Komereh Timur.

Kedunya masih satu desa, yaitu Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

“Apabila masyarakat ada informasi keberadaan kedua DPO ini, segera hubungi kami,” ujarnya kepada awak media.

Penetapan DPO tersebut diumumkan, saat Polres Pamekasan gelar press conference, pada Minggu (9/11) malam.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Mafia Tanah Tambak Dalam Surabaya

Yakni, ihwal pengungkapan kasus pembunuhan seorang pemuda, di sekitar Alun-Alun Arek Lancor.

Untuk sekadar diketahui, motif pembunuhan yang terjadi di Desa Lesong Daya itu, dilatar belakangi masalah asmara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

Dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB