Sampang,- Kasus pembobolan Balai Desa Panyepen, Jrengik, Sampang, Madura, Jawa Timur, terungkap.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku berinisial AG (30) warga desa setempat, pada Minggu (9/11/25) kemarin.
Terbaru, satu orang terlibat dalam kasus pencurian barang elektronik ini juga sudah ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan yang diperoleh regamedianews, pelaku tersebut berinisial J (40), asal warga Blega Bangkalan.
Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/10) lalu.
“Pelaku AG mencuri barang elektronik milik inventaris Desa Panyepen,” ujarnya, Kamis (13/11).
AG yang kini berstatus tersangka, nekat mencuri dengan cara membobol balai desa setempat.
“Jendela balai desa dirusak menggunakan cangkul,” terang mantan Kapolsek Ketapang ini.
Setelah berhasil, AG langsung menggasak sound system, laptop, printer, bahkan proyektor.
“Barang elektronik yang dicuri tersebut, dibungkus tas besar, dipanggul lalu kabur mengendarai motor,” jelasnya.
Sementara peran pelaku J, jelas Eko, yakni membantu tersangka AG menjualkan barang curiannya.
“Alhasil, J juga ditangkap setelah Satreskrim melakukan pengembangan dari pelaku utama,” bebernya.
Atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, kerugian ditaksir sekitar Rp15 juta.
“Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya sound system dan cangkul,” imbuh Eko.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










