DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, membeberkan hasil rapat rencana Pemilihan Antar Waktu (PAW) dan Pilkades di sejumlah desa.

Perwakilan DPMD Pendi Hermawan menegaskan, seluruh proses mengacu pada surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa tertanggal 22 Oktober 2025.

Menurutnya, substansi dari surat tersebut menjadi pedoman utama.

Yakni, pemerintah daerah yang telah menetapkan jadwal dan anggaran Pilkada Serentak, Pilkades, maupun PAW tahun 2025 dan 2026, dapat melaksanakan tahapan sesuai ketentuan berlaku.

Kesimpulannya tetap seperti isi surat itu. Pembahasan internal masih berjalan, karena ada hal yang harus kami dalami lebih lanjut.

“Namun pada prinsipnya, pelaksanaan PAW dan Pilkades tetap bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Pendi merincikan, total terdapat 9 desa yang masuk dalam agenda pembahasan, terdiri dari :

Baca Juga :  Tomas Berharap Djufri Budiman Kembali ke Tanah Kelahiran

Desa yang akan melaksanakan PAW (4 desa), diantaranya Desa Klampar Kecamatan Proppo, Desa Gugul Kecamatan Tlanakan.

Selain itu, juga Desa Larangan Selampar Kecamatan Tlanakan, Desa Sumedang, Kecamatan Pademawu.

Adapun Desa yang mengarah pada pelaksanaan Pilkades serentak (5 desa), diantaranya Desa Penagguan Kecamatan Proppo dan Desa Tamberu Kecamatan Batu Marmar.

Jugas Desa Palengaan Laok Kecamatan Palengaan, Desa Kacok Kecamatan Palengaan, Desa Panagguan Kecamatan Larangan.

Terkait waktu pelaksanaan, Pendi menyampaikan, hingga kini belum ada tanggal resmi yang ditetapkan.

Baca Juga :  Jimad Sakteh Menang, Relawan di Sampang Tasyakuran

Pihaknya masih melakukan kajian dan pendalaman bersama tim terkait.

“Untuk tahunnya masih belum ditentukan. Nanti tunggu seluruh pengkajian dan rapat selesai. Kami tetap berpulang pada ketentuan yang ada,” ujarnya.

Pendi menegaskan, DPMD terus melakukan pembahasan berlapis agar seluruh tahapan, regulasi, serta kesiapan masing-masing desa dapat dipastikan sesuai prosedur.

Seluruh keputusan akan tetap berlandaskan Surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Nomor 100.3.5.5/5118/BPD/22/10/2025/2/A, yang mengatur pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW.

“Intinya, substansi surat dari Dirjen menjadi pijakan kami. Prosesnya masih berjalan, dan posisi kami tetap mengikuti regulasi yang ada,” pungkasnya.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB