Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Jakfar Sodiq dan Abd Razak kuasa hukum korban pengeroyokan di SPBU Camplong, diwawancara awak media di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Jakfar Sodiq dan Abd Razak kuasa hukum korban pengeroyokan di SPBU Camplong, diwawancara awak media di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua pelaku penganiayaan Hairuddin (29) petugas SPBU Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, masih saja buron.

Pasalnya, kasus pengeroyokan yang berjalan hampir satu bulan ini, dua pelaku inisial AS dan AI tak kunjung ditangkap.

Meski sebelumnya, pelaku utama inisial MJ telah menyerahkan diri ke polisi, pada Rabu (29/10/25) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal itu, tim kuasa hukum korban kembali mendatangi Mapolres Sampang, Senin (17/11) siang.

Menurut mereka, jika tidak segera ditangkap, akan membuka peluang bagi pelaku untuk melarikan diri.

“Maka dari itu, kami mendesak polisi segera melakukan penangkapan,” tegas Jakfar Sodiq kuasa hukum korban.

Ia mengaku telah menemui penyidik Satreskrim, untuk menanyakan perkembangan proses penyidikan.

Disisi lain, pihaknya mengapresiasi kinerja penyidik, karena BAP terhadap para saksi sesuai dengan rule of law (aturan hukum).

“Untuk proses penyidikan luar biasa. Tapi pelaku enggak ketangkap-ketangkap,” ujar Jakfar.

Namun meskipun penyidikan berjalan baik, ia mengungkapkan dua poin krusial menjadi sorotan.

“Dua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka belum ditangkap,” bebernya kepada awak media.

Baca Juga :  Sekdakab Sumenep; Ada Sanksi Tegas Bagi Pejabat Yang Tak Laporkan Harta Kekayaannya

Padahal, kata Jakfar, pihaknya sudah menerima tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dua tersangka ini.

“Selain itu, belum diterbitkannya Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap inisial AS dan AI,” ungkapnya.

Sementara dari keterangan penyidik Polres Sampang, penerbitan DPO masih terhambat karena harus melalui tahapan KUHAP.

Termasuk pemeriksaan kepala desa, untuk memastikan keberadaan dua tersangka tersebut.

“Tapi hal itu setelah panggilan kedua yang dijadwalkan pada hari Jumat mendatang tidak dipenuhi,” jelas Jakfar.

Disisi lain, tim kuasa hukum korban pengeroyokan ini mempertanyakan kinerja tim opsnal Polres Sampang.

Bahkan, ia mengaku sudah berulang kali memberikan informasi, namun belum ada upaya penangkapan kedua tersangka.

“Ini menjadi preseden buruk bagi Polres Sampang, karena sampai detik ini, dua pelaku belum ditangkap. Ada apa ?,” tanya Jakfar.

Menurutnya, kepolisian memiliki kewenangan dan alat untuk melakukan upaya paksa penangkapan.

“Kalau sampai ini tidak dilakukan, nanti muncul stigma, dugaan, ketakutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Vaksinasi di Sampang Belum Capai Target

“Kalau polisi saja takut, bagaimana dengan rakyat yang lain ?,” ucap Jakfar.

Pihaknya menduga, kelambanan ini bisa membuka peluang bagi kedua tersangka untuk kabur keluar Madura.

“Bahkan ke luar negeri, karena tenggang waktu yang terlalu panjang,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, sebagai tindak lanjut, kuasa hukum berencana bersurat ke instansi-instansi terkait.

“Hal tersebut agar penanganan perkara ini dilakukan lebih terbuka dan cepat,” tandas Jakfar.

Ia juga secara khusus menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Polres Sampang, terutama tim opsnal.

“Yuk tegak lurus, merah putih dong!, dan segera bergerak,” tegasnya.

Sementara, Abd Razak juga kuasa hukum korban, berharap Polres Sampang tidak mandul dalam penanganan kasus ini.

“Kita berdoa semua, mudah-mudahan tim opsnal maupun pimpinannya tidak mandul. Amiiin…!!!,” ucapnya.

Terpisah, sebelumnya Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, anggotanya telah melakukan penggerebekan di tempat persembunyian kedua pelaku.

“Sudah dilakukan upaya penggerebekan, tapi dua pelaku yang kami buron ini tidak ada di tempat,” ungkapnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB