Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Dua dari tiga orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), berhasil diringkus Polres Pohuwato.

Namun ternyata, kedua pelaku tersebut ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, Polres Pohuwato mengamankan tiga pelaku PETI di Taluduyunu, Buntulia, Kamis (20/11/25) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya berinisial, ACM, ARM dan RM, kemudian ditetapkan tersangka pada Jumat (21/11) kemarin.

Baca Juga :  Kasus Tilep Gaji, Polisi Panggil Kadus Desa Pandiyangan

Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas mengungkapkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam aktivitas ilegal mereka.

Khoirunnas menjelaskan, ACM bertindak sebagai operator alat berat eskavator merek Hyundai.

Sedangkan ARM, diduga berperan sebagai penanggungjawab keamanan dan penerima atensi atau kontribusi.

“Sementara RM merupakan pengawas seluruh pekerja tambang di lokasi tersebut,” jelas Khoirunmas.

Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan urine oleh tim Biddokes, kedua tersangka ARM dan ACM, positif narkoba.

Baca Juga :  Mencuri Ban Bekas, Warga Sampang Ditangkap

“Hasilnya disini positif amfetamin dan Metamfetamin,” ungkapnya saat press conference.

Khoirunmas menambahkan, saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pohuwato.

“Baik terkait kasus PETI, maupun penyalahgunaan narkoba yang menyeret dua diantaranya,” tandas Pama berpangkat tiga balok emas dipundak.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB