Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Dua dari tiga orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), berhasil diringkus Polres Pohuwato.

Namun ternyata, kedua pelaku tersebut ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, Polres Pohuwato mengamankan tiga pelaku PETI di Taluduyunu, Buntulia, Kamis (20/11/25) malam.

Ketiganya berinisial, ACM, ARM dan RM, kemudian ditetapkan tersangka pada Jumat (21/11) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas mengungkapkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam aktivitas ilegal mereka.

Baca Juga :  Disdikbud Aceh Selatan Terus Dongkrak Mutu Pendidikan

Khoirunnas menjelaskan, ACM bertindak sebagai operator alat berat eskavator merek Hyundai.

Sedangkan ARM, diduga berperan sebagai penanggungjawab keamanan dan penerima atensi atau kontribusi.

“Sementara RM merupakan pengawas seluruh pekerja tambang di lokasi tersebut,” jelas Khoirunmas.

Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan urine oleh tim Biddokes, kedua tersangka ARM dan ACM, positif narkoba.

Baca Juga :  Tim Cobra Polres Lumajang Rebus 5 Kg Sabu-Sabu Kedalam Panci

“Hasilnya disini positif amfetamin dan Metamfetamin,” ungkapnya saat press conference.

Khoirunmas menambahkan, saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pohuwato.

“Baik terkait kasus PETI, maupun penyalahgunaan narkoba yang menyeret dua diantaranya,” tandas Pama berpangkat tiga balok emas dipundak.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB