Pohuwato,- Dua dari tiga orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), berhasil diringkus Polres Pohuwato.
Namun ternyata, kedua pelaku tersebut ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sebelumnya, Polres Pohuwato mengamankan tiga pelaku PETI di Taluduyunu, Buntulia, Kamis (20/11/25) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiganya berinisial, ACM, ARM dan RM, kemudian ditetapkan tersangka pada Jumat (21/11) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas mengungkapkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam aktivitas ilegal mereka.
Khoirunnas menjelaskan, ACM bertindak sebagai operator alat berat eskavator merek Hyundai.
Sedangkan ARM, diduga berperan sebagai penanggungjawab keamanan dan penerima atensi atau kontribusi.
“Sementara RM merupakan pengawas seluruh pekerja tambang di lokasi tersebut,” jelas Khoirunmas.
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan urine oleh tim Biddokes, kedua tersangka ARM dan ACM, positif narkoba.
“Hasilnya disini positif amfetamin dan Metamfetamin,” ungkapnya saat press conference.
Khoirunmas menambahkan, saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pohuwato.
“Baik terkait kasus PETI, maupun penyalahgunaan narkoba yang menyeret dua diantaranya,” tandas Pama berpangkat tiga balok emas dipundak.
Penulis : Yusrianto
Editor : Redaksi










