Sampang,- Inisial RR warga Gunung Sekar, Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa masuk sel tahanan Polres setempat.
Pasalnya, pemuda 26 tahun tersebut tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Namun, keterangan yang dihimpun regamedianews, RR diduga dijebak oleh temannya sendiri berinisial AH.
Akibatnya, RR kini harus mendekam di balik jeruji besi, sementara sosok AH justru melenggang bebas.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (09/12/25) sore lalu, menyisakan aroma kejanggalan yang menyengat.
Keluarga RR mencium dugaan skenario “tumbal” yang dirancang rapi, untuk menjebak pemuda malang itu.
Paman RR, Abu Hoiri Muslim (53), membeberkan kronologi penangkapan keponakannya tersebut.
Menurutnya, saat itu RR sedang asyik bermain voli, namun kemudian tiba-tiba didatangi AH.
Meski sempat menolak, kata Abu Hoiri, keponakannya terus dipaksa untuk ikut berboncengan motor.
“Keponakan saya sudah menolak, tapi dipaksa ikut oleh AH,” ujarnya kepada awak media, Rabu (17/12).
Petaka terjadi, saat motor yang dikendarai AH berhenti di dekat toko sekitar SPBU (Pom Bensin, red) di Desa Pangilen.
“Tiba-tiba, ada polisi menggunakan motor Scoopy dan mobil Avanza melakukan penggerebekan,” ungkap Abu Hoiri.
Anehnya, meski mereka berboncengan, hanya RR yang diringkus. Sedangkan AH, dilepaskan begitu saja.
“AH yang membonceng tidak ditangkap, malah keponakan saya jadi tersangka tunggal,” ucapnya.
“Ini penuh kejanggalan, karena di lokasi juga ditemukan barang bukti sabu-sabu didalam bungkus rokok,” ungkap Abu Hoiri.
Ia mengungkapkan, dirinya mengetahui kronologi ini, saat membesuk RR di Rutan Polres Sampang.
“Keponakan saya ini tidak tau apa-apa soal sabu-sabu itu. Ini tidak adil, dan AH seharusnya juga ditangkap,” tegasnya.
Sementara, dikutip dari bacajatim.com, Plh Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Indarta Hendriyansyah, mengaku belum mengetahui detail perkara tersebut.
“Kasus yang mana ya?. Nanti saya tanyakan ke anggota dulu,” tulis Indarta, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp_nya, Selasa (16/12) siang.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










