Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Bangkalan,- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area lahan milik SMPN 2 Kamal, akhirnya bisa bernapas lega.

Hal ini dipastikan setelah mereka audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, pada Kamis (18/12/2025).

Audiensi tersebut, mengkonfirmasi isu penggusuran paksa yang sempat memicu keresahan.

Kekhawatiran para PKL, bermula dari ancaman oknum tokoh masyarakat.

Mengeklaim adanya perintah penggusuran dari Kejaksaan, jika pedagang tidak membayar uang sewa.

Salah satu PKL yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kedatangannya ke Kejari untuk mencari kebenaran.

Pihaknya takut diminta berhenti berjualan, jika tidak bayar sewa, dan isunya itu perintah Kejaksaan.

“Ternyata setelah dikonfirmasi, informasi itu tidak benar,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Proyek Rekonstruksi dan Pelebaran Jalan Provinsi Sampang-Ketapang

Sementara, Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Bangkalan, M Zultoni menjelaskan, pihaknya memang mengirimkan surat.

Namun, surat tersebut ditujukan kepada Koperasi SMPN 2 Kamal, bukan untuk mengusir pedagang.

Pokok permasalahan, ungkap Zultoni, perihal adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp70 juta.

“Hal itu akibat pemanfaatan lahan pemerintah kabupaten yang hasilnya tidak masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta koperasi terkait untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.

Lanjut Zultoni menegaskan, tidak ada permintaan penggusuran dari pihaknya (Kejari Bangkalan).

“Kami hanya meminta Koperasi SMPN 2 Kamal mempertanggungjawabkan Pendapatan Daerah yang hilang,” tegasnya.

Sementara, Ketua Paguyuban PKL Bangkalan Fathurrahman Said, menyayangkan adanya oknum memanfaatkan situasi hukum untuk mengintimidasi warga.

Baca Juga :  Preman Pemalak Sopir Truk di Bangkalan Akhirnya Dibekuk Polisi

Bahkan, ia meminta aparat kepolisian dan pemerintah daerah turun tangan.

“Pemerintah harus hadir. Jangan biarkan aset daerah dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

“Perlu ada kebijakan yang jelas agar PKL bisa berjualan dengan tenang tanpa ancaman,” kata Fathurrahman.

Disisi lain, pihak Kejari Bangkalan merekomendasikan agar persoalan teknis di lapangan dapat diselesaikan.

“Tentunya melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah,” imbuh Zultoni.

Meski pihaknya fokus pada pemulihan kerugian negara, perlindungan terhadap PKL tetap menjadi perhatian.

“Hal tersebut harus disinergikan dengan pihak berwenang di tingkat desa dan kecamatan,” pungkas Zultoni.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB