Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Bangkalan,- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area lahan milik SMPN 2 Kamal, akhirnya bisa bernapas lega.

Hal ini dipastikan setelah mereka audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, pada Kamis (18/12/2025).

Audiensi tersebut, mengkonfirmasi isu penggusuran paksa yang sempat memicu keresahan.

Kekhawatiran para PKL, bermula dari ancaman oknum tokoh masyarakat.

Mengeklaim adanya perintah penggusuran dari Kejaksaan, jika pedagang tidak membayar uang sewa.

Salah satu PKL yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kedatangannya ke Kejari untuk mencari kebenaran.

Pihaknya takut diminta berhenti berjualan, jika tidak bayar sewa, dan isunya itu perintah Kejaksaan.

“Ternyata setelah dikonfirmasi, informasi itu tidak benar,” ujarnya.

Baca Juga :  12 Desa di Sampang Terima Pamsimas, Dewan Minta Masyarakat Awasi

Sementara, Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Bangkalan, M Zultoni menjelaskan, pihaknya memang mengirimkan surat.

Namun, surat tersebut ditujukan kepada Koperasi SMPN 2 Kamal, bukan untuk mengusir pedagang.

Pokok permasalahan, ungkap Zultoni, perihal adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp70 juta.

“Hal itu akibat pemanfaatan lahan pemerintah kabupaten yang hasilnya tidak masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta koperasi terkait untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.

Lanjut Zultoni menegaskan, tidak ada permintaan penggusuran dari pihaknya (Kejari Bangkalan).

“Kami hanya meminta Koperasi SMPN 2 Kamal mempertanggungjawabkan Pendapatan Daerah yang hilang,” tegasnya.

Sementara, Ketua Paguyuban PKL Bangkalan Fathurrahman Said, menyayangkan adanya oknum memanfaatkan situasi hukum untuk mengintimidasi warga.

Baca Juga :  Pelayanan BPN Bangkalan Dikeluhkan Masyarakat

Bahkan, ia meminta aparat kepolisian dan pemerintah daerah turun tangan.

“Pemerintah harus hadir. Jangan biarkan aset daerah dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

“Perlu ada kebijakan yang jelas agar PKL bisa berjualan dengan tenang tanpa ancaman,” kata Fathurrahman.

Disisi lain, pihak Kejari Bangkalan merekomendasikan agar persoalan teknis di lapangan dapat diselesaikan.

“Tentunya melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah,” imbuh Zultoni.

Meski pihaknya fokus pada pemulihan kerugian negara, perlindungan terhadap PKL tetap menjadi perhatian.

“Hal tersebut harus disinergikan dengan pihak berwenang di tingkat desa dan kecamatan,” pungkas Zultoni.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB