Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pekerjaan proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo masih belum selesai sesuai waktu yang ditentukan, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Caption: tampak pekerjaan proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo masih belum selesai sesuai waktu yang ditentukan, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Gorontalo,- Pekerjaan proyek revitalisasi SMK Negeri Model Gorontalo, tidak selesai tepat waktu.

Sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) program tersebut, yakni tanggal 15 Desember 2025.

Pantauan di lokasi, proyek terdiri 6 kegiatan itu, masih ada beberapa dikerjakan, khususnya bangunan Ruang Praktek Siswa (RPS).

Kepala SMK Negeri Model Gorontalo Suleman Mayang, saat dikonfirmasi menjawab dengan nada arogan.

“Baru kenapa kalau belum selesai?. Mereka mau tarik kembali uangnya?,” ujar Suleman, pada Kamis (118/12/2025).

Ia mengungkapkan, belum lama ini pihaknya menerima surat pemberitahuan informasi dari Kemendikdasmen.

Baca Juga :  Dua Pemain Timnas U-19 Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Hal itu, karena bayak sekolah belum selesai pekerjaannya, kemudian turun edaran segera membuat surat permohonan perpanjangan waktu.

“Berdasarkan surat itu, kami sudah mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu,” ungkap Suleman.

Menariknya, permohonan perpanjangan waktu pengerjaan proyek revitalisasi SMK Negeri Model itu, tidak membutuhkan justifikasi teknis alasan pengajuan permohonan penambahan waktu pengerjaan.

“Kita kan swakelola, bukan kontraktual. Jadi, aturan yang mengikat itu berdasarkan MoU yang sudah disepakati bersama, PKS,” tegasnya.

“Memang benar, kemarin cuman sampai tanggal 15 Desember 2025, tapi tidak ada masalah,” kata Suleman.

Baca Juga :  Bupati Sampang Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Hunian Korban Konflik Sosial

Lebih lanjut Suleman menyebutkan, perpanjangan waktu yang diberikan Kemendikdasen hingga 31 Desember mendatang.

“Kalau daerah core seperti Sumatera, sampai 26 Februari 2026, karena ada musibah bencana itu,” ungkapnya.

Meski demikian, dalam surat permohonan perpanjangan waktu tetap diminta mencantumkan progres pekerjaan.

“Kalau kontraktual pasti kan mendapat pinalti kalua lewat. Kita kan bukan kontraktual,” ujarnya.

“Karena uangnya sudah ditransfer semuanya. Kecuali, progress baru 50% uang sudah tidak ada, itu bahaya,” imbuh Suleman.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB