Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pekerjaan proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo masih belum selesai sesuai waktu yang ditentukan, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Caption: tampak pekerjaan proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo masih belum selesai sesuai waktu yang ditentukan, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Gorontalo,- Pekerjaan proyek revitalisasi SMK Negeri Model Gorontalo, tidak selesai tepat waktu.

Sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) program tersebut, yakni tanggal 15 Desember 2025.

Pantauan di lokasi, proyek terdiri 6 kegiatan itu, masih ada beberapa dikerjakan, khususnya bangunan Ruang Praktek Siswa (RPS).

Kepala SMK Negeri Model Gorontalo Suleman Mayang, saat dikonfirmasi menjawab dengan nada arogan.

“Baru kenapa kalau belum selesai?. Mereka mau tarik kembali uangnya?,” ujar Suleman, pada Kamis (118/12/2025).

Ia mengungkapkan, belum lama ini pihaknya menerima surat pemberitahuan informasi dari Kemendikdasmen.

Baca Juga :  Pemberdayaan Perempuan, Desa Gunung Maddah Beri Pelatihan Kesehatan Ibu Hamil

Hal itu, karena bayak sekolah belum selesai pekerjaannya, kemudian turun edaran segera membuat surat permohonan perpanjangan waktu.

“Berdasarkan surat itu, kami sudah mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu,” ungkap Suleman.

Menariknya, permohonan perpanjangan waktu pengerjaan proyek revitalisasi SMK Negeri Model itu, tidak membutuhkan justifikasi teknis alasan pengajuan permohonan penambahan waktu pengerjaan.

“Kita kan swakelola, bukan kontraktual. Jadi, aturan yang mengikat itu berdasarkan MoU yang sudah disepakati bersama, PKS,” tegasnya.

“Memang benar, kemarin cuman sampai tanggal 15 Desember 2025, tapi tidak ada masalah,” kata Suleman.

Baca Juga :  Bandar Sabu di Kebonsari Surabaya Ditangkap

Lebih lanjut Suleman menyebutkan, perpanjangan waktu yang diberikan Kemendikdasen hingga 31 Desember mendatang.

“Kalau daerah core seperti Sumatera, sampai 26 Februari 2026, karena ada musibah bencana itu,” ungkapnya.

Meski demikian, dalam surat permohonan perpanjangan waktu tetap diminta mencantumkan progres pekerjaan.

“Kalau kontraktual pasti kan mendapat pinalti kalua lewat. Kita kan bukan kontraktual,” ujarnya.

“Karena uangnya sudah ditransfer semuanya. Kecuali, progress baru 50% uang sudah tidak ada, itu bahaya,” imbuh Suleman.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB