Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Gorontalo,- LSM Walihua Gorontalo resmi menyurati Kemendikdasmen, Kemenkeu dan Presiden RI.

Hal itu, terkait mangkraknya proyek revitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo yang tidak selesai tepat waktu.

Ketua LSM Walihua Iwan Hulukati, mendesak pemerintah pusat turun tangan.

“Itu karena pekerjaan melampaui batas waktu yang disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Pelecehan Jurnalis, Ketua PWS Angkat Bicara

Kendati, ia membantah pernyataan Kepala Sekolah yang menyebut keterlambatan tidak dikenakan penalti.

Berdasarkan Juknis (Perdirjen Nomor M2400/C/HK.03.01/2025), pelanggaran aturan seharusnya memicu sanksi.

Iwan menekankan, perpanjangan waktu (addendum) membutuhkan alasan teknis yang kuat.

“Tidak bisa sekadar beralasan faktor cuaca,” ungkapnya kepada awak media ini, Jumat (19/12/2025).

Selain itu, ia juga meminta Gubernur Gorontalo mengevaluasi Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Ombudsman RI Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cover Pekerja Rentan di Bangkalan

Jika perlu, tegas Iwan, copot pejabat atau kepala sekolah yang dianggap tidak memahami regulasi.

“Hal ini agar tidak merusak citra daerah di mata pemerintah pusat,” tandasnya

Menurut Iwan, jika masalah tersebut tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan Gorontalo tidak dapat bantuan.

“Bantuan anggaran revitalisasi lagi dari pemerintah pusat di masa mendatang,” pungkasnya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru