Sampang,- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, pengamanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang diperketat.
Langkah ini diawali dengan penggeledahan blok hunian warga binaan secara menyeluruh, pada Kamis (25/12/2025).
Langkah preventif tersebut, guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan tetap terjaga optimal.
Penggeledahan dipimpin langsung Plh Kepala Rutan Sampang Khamim, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Gilang Wicaksono.
Meski pemeriksaan dilakukan secara ketat, para petugas tetap mengedepankan sikap humanis terhadap warga binaan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kami, untuk meminimalisir risiko gangguan keamanan selama periode Nataru,” ujar Gilang kepada Regamedianews.
Ia menegaskan, komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang-barang terlarang.
“Hal ini bertujuan agar perayaan hari besar di dalam Rutan dapat berjalan dengan damai dan khidmat,” tandasnya.
Gilang mengungkapkan, penggeledahan difokuskan pada area-area vital dan kamar hunian warga binaan.
“Tentu untuk mendeteksi keberadaan benda dilarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, hingga benda terlarang lainnya,” jelasnya.
Selain berfungsi sebagai kontrol internal, penggeledahan ini diyakini memberikan dampak positif bagi kondisi psikologis penghuni Rutan.
“Dengan situasi yang kondusif, hak-hak warga binaan selama Nataru dapat terpenuhi dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Mengakhiri keterangannya, Gilang berharap keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Rutan Sampang.
“Khususnya dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan secara berkesinambungan,” pungkasnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










