Pamekasan,- Komisi II DPRD Pamekasan menyoroti kondisi Sentra Batik Kalampar yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan Tabri anggota Komisi II usai inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sentra batik tersebut, Senin (05/01/2026).
Menurutnya, bangunan Sentra Batik Kalampar secara fisik memang telah berdiri, namun hingga kini belum difungsikan secara optimal.
Akibatnya, keberadaan fasilitas tersebut belum mampu mendorong pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM batik di Pamekasan.
Dari hasil sidak, bangunan tersebut terbilang hanya selesai didirikan, tetapi belum difungsikan untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
“Padahal, harapannya sentra ini bisa menjadi penggerak ekonomi baru,” ujar Tabri.
Ia menjelaskan, Komisi II saat ini tengah melakukan analisis lapangan, untuk mengidentifikasi potensi ekonomi yang bisa dikembangkan di kawasan Sentra Batik Kalampar.
Analisis tersebut mencakup jenis aktivitas ekonomi yang memungkinkan, serta pola pengelolaan yang tepat agar sentra tersebut benar-benar hidup dan produktif.
“Kami mencoba menganalisis langsung ke lapangan, apa yang bisa menjadi pembangkit ekonomi di sana, bagaimana pergerakan ekonomi masyarakatnya, dan konsep apa yang paling tepat agar sentra ini bisa berfungsi maksimal,” jelasnya.
Tabri juga mengungkapkan, dalam waktu dekat akan mengundang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, untuk membahas rencana pengelolaan Sentra Batik Kalampar secara lebih detail.
Selain itu, pihak-pihak terkait yang memiliki peran dalam pembinaan UMKM, termasuk perguruan tinggi, juga akan dilibatkan.
“Kami juga akan memastikan pihak-pihak yang membimbing UMKM, termasuk dari universitas, ikut terlibat,” katanya.
Namun demikian, Tabri mengakui masih terdapat kendala mendasar yang menghambat pengoperasian sentra tersebut.
“Salah satunya terkait status kepemilikan lahan yang belum sepenuhnya jelas,” ujarnya.
Menurut Tabri, kondisi ini dinilai memengaruhi kepercayaan dan perencanaan pengembangan kedepan.
“Kalau berbicara lahan, ini memang bukan sepenuhnya milik yang clear. Di Indonesia, persoalan seperti ini sering menjadi kendala, sehingga pengembangan dan kepercayaan untuk mengelola belum bisa maksimal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada perencanaan yang matang dan kesepahaman antar pihak terkait mengenai pengelolaan Sentra Batik Kalampar.
Oleh karena itu, Komisi II mendorong adanya pertemuan lanjutan agar semua pihak dapat duduk bersama dan menyusun perencanaan yang jelas.
“Intinya, perlu ada pertemuan dan perencanaan yang jelas, supaya bisa ketemu titik masalahnya dan kita cari solusi bersama, agar sentra ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Pamekasan,” pungkas Tabri.
Penulis : Kurdi
Editor : Redaksi










