Sampang,- Kabar penting bagi seluruh masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor.
Satreskrim Polres Sampang telah menangkap komplotan curanmor, dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Kasi Humas Polres setempat AKP Eko Puji Waluyo, mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk segera melakukan pengecekan.
“Bisa di cek berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin yang telah teridentifikasi,” ujarnya, Rabu (07/01/2026).
Namun kata mantan Kapolsek Ketapang ini, masyarakat harus membawa bukti kepemilikan.
“Membawa KTP, STNK, BPKB dan surat laporan polisi (jika ada),” jelasnya.
Berikut daftar kendaraan yang berhasil diamankan:
• HONDA VARIO
No. Rangka: MHIJFKI1XEK110582
No. Mesin: JFK1E1108726
• HONDA VARIO 125
No. Rangka: MH1JMS11XMK841910
No. Mesin: JMSIE1841051
•HONDA BEAT
No. Rangka: MH1JM2114HKS55202
No. Mesin: JM21E1539011
• HONDA VARIO 125
No. Rangka: MH1KF4123MK340343
No. Mesin: KF41E2344163
•HONDA PCX
No. Rangka: MHIKF2110JKO13857
No. Mesin: KF21E1013908
Bagi warga yang mendapati kecocokan data, Eko mempersilahkan pemilik untuk mengambil motornya tanpa prosedur rumit.
“Jika mempunyai bukti kepemilikan yang sah, silahkan bisa diambil ke Mapolres Sampang dan menghubungi Satreskrim,” ujarnya.
Eko menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban.
Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraannya.
“Segera lapor polisi, jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbau Eko.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










