RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Pamekasan,- Pemutusan kontrak pembangunan gedung rawat inap di RSUD Pamekasan menuai sorotan.

Ditengah mangkraknya proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, manajemen rumah sakit mengaku melangkah sesuai regulasi.

Termasuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Mewakili Direktur RSUD Pamekasan, Moh Ramadhoni menyatakan, pemutusan kontrak bukan keputusan tiba-tiba.

“Melainkan konsekuensi dari kegagalan penyedia memenuhi target progres yang diatur dalam kontrak,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Ia menekankan, ketentuan tersebut tercantum jelas dalam syarat-syarat umum kontrak yang disepakati bersama.

“Kontrak itu mengatur tahapan, target persentase progres, dan batas toleransi keterlambatan,” bebernyam

Ketika itu tidak terpenuhi, kata Ramadhoni, maka otomatis pekerjaan masuk dalam masa kontrak kritis.

Namun di sisi lain, kondisi di lapangan menunjukkan bangunan gedung rawat inap telah berdiri dan sebagian pekerjaan fisik tampak hampir selesai.

Baca Juga :  Razia Seminggu, Polisi Bangkalan Sita 122 Unit Motor

Fakta ini memunculkan pertanyaan publik, mengapa proyek yang secara kasat mata sudah mendekati rampung justru berujung pemutusan kontrak.

Ramadhoni berdalih, persoalan utama bukan pada pekerjaan sipil, melainkan pada aspek mekanikal dan elektrikal yang dinilai krusial.

Salah satunya adalah instalasi kabel listrik yang belum terkoneksi dengan house power rumah sakit.

Walaupun kabel sudah terpasang, itu tidak bisa diakui 100 persen sebagai progres pekerjaan karena belum terkoneksi.

“Penilaian ini sesuai aturan bangunan,” ujar Ramadhoni.

Ia juga mengungkapkan, sejak pertengahan Oktober 2025 pekerjaan sudah masuk kontrak kritis pertama, lalu berlanjut ke kontrak kritis kedua dan ketiga.

“Tiga kali surat peringatan telah dilayangkan hingga akhirnya kontrak diputus pada 17 Desember 2025,” ungkapnya.

Pada opname bersama tanggal 18 November, beber Ramadhoni, progres tetap tidak memenuhi target.

Baca Juga :  Polres Sampang Apresiasi PWS Edukasi Cegah Hoax

“Bahkan, PPK menilai penyedia sudah tidak mungkin lagi mengejar ketertinggalan, karena gap-nya terlalu besar,” ungkapnya.

Akibat pemutusan kontrak tersebut, penyedia diwajibkan mengembalikan uang muka sebesar 20% dan diusulkan masuk daftar hitam sesuai aturan LKPP.

Manajemen RSUD menilai kegagalan mencapai target progres merupakan bentuk kelalaian penyedia.

Meski demikian, langkah pemutusan kontrak ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.

Mulai dari molornya pemanfaatan gedung rawat inap, hingga munculnya beban administratif baru untuk proses penunjukan langsung penyedia pengganti.

RSUD Pamekasan sendiri memperkirakan, pekerjaan lanjutan baru bisa dimulai awal Februari 2026.

Namun, membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk penyelesaian.

“Kami tetap berpegang pada aturan dan menjaga agar tidak terjadi kerugian negara,” tegas Ramadhoni.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB