RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Pamekasan,- Pemutusan kontrak pembangunan gedung rawat inap di RSUD Pamekasan menuai sorotan.

Ditengah mangkraknya proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, manajemen rumah sakit mengaku melangkah sesuai regulasi.

Termasuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Mewakili Direktur RSUD Pamekasan, Moh Ramadhoni menyatakan, pemutusan kontrak bukan keputusan tiba-tiba.

“Melainkan konsekuensi dari kegagalan penyedia memenuhi target progres yang diatur dalam kontrak,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Ia menekankan, ketentuan tersebut tercantum jelas dalam syarat-syarat umum kontrak yang disepakati bersama.

“Kontrak itu mengatur tahapan, target persentase progres, dan batas toleransi keterlambatan,” bebernyam

Ketika itu tidak terpenuhi, kata Ramadhoni, maka otomatis pekerjaan masuk dalam masa kontrak kritis.

Namun di sisi lain, kondisi di lapangan menunjukkan bangunan gedung rawat inap telah berdiri dan sebagian pekerjaan fisik tampak hampir selesai.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Forum Pemuda Peduli Sampang Berbagi Takjil Gratis

Fakta ini memunculkan pertanyaan publik, mengapa proyek yang secara kasat mata sudah mendekati rampung justru berujung pemutusan kontrak.

Ramadhoni berdalih, persoalan utama bukan pada pekerjaan sipil, melainkan pada aspek mekanikal dan elektrikal yang dinilai krusial.

Salah satunya adalah instalasi kabel listrik yang belum terkoneksi dengan house power rumah sakit.

Walaupun kabel sudah terpasang, itu tidak bisa diakui 100 persen sebagai progres pekerjaan karena belum terkoneksi.

“Penilaian ini sesuai aturan bangunan,” ujar Ramadhoni.

Ia juga mengungkapkan, sejak pertengahan Oktober 2025 pekerjaan sudah masuk kontrak kritis pertama, lalu berlanjut ke kontrak kritis kedua dan ketiga.

“Tiga kali surat peringatan telah dilayangkan hingga akhirnya kontrak diputus pada 17 Desember 2025,” ungkapnya.

Pada opname bersama tanggal 18 November, beber Ramadhoni, progres tetap tidak memenuhi target.

Baca Juga :  Tiga Kelompok KKN UTM Bersama DPL, Gelar Pelatihan Penulisan Ilmiah Guru SD

“Bahkan, PPK menilai penyedia sudah tidak mungkin lagi mengejar ketertinggalan, karena gap-nya terlalu besar,” ungkapnya.

Akibat pemutusan kontrak tersebut, penyedia diwajibkan mengembalikan uang muka sebesar 20% dan diusulkan masuk daftar hitam sesuai aturan LKPP.

Manajemen RSUD menilai kegagalan mencapai target progres merupakan bentuk kelalaian penyedia.

Meski demikian, langkah pemutusan kontrak ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.

Mulai dari molornya pemanfaatan gedung rawat inap, hingga munculnya beban administratif baru untuk proses penunjukan langsung penyedia pengganti.

RSUD Pamekasan sendiri memperkirakan, pekerjaan lanjutan baru bisa dimulai awal Februari 2026.

Namun, membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk penyelesaian.

“Kami tetap berpegang pada aturan dan menjaga agar tidak terjadi kerugian negara,” tegas Ramadhoni.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB