Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Pamekasan,- Polres Pamekasan menegaskan komitmennya dalam penindakan tegas terhadap kejahatan jalanan.

Kasus penjambretan berujung maut di Jalan Raya Beltok, Plakpak, Pegantenan, Pamekasan, berhasil diungkap.

Wakapolres Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, tersangka berinisial UA (30) warga Tlagah Banyuates, Sampang,

“UA diamankan tim resmob, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 10:00 wib,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (12/1).

Ia mengatakan, penindakan berdasarkan hasil penyelidikan intensif, mulai dari rekaman cctv, keterangan saksi, hingga pengakuan tersangka.

“Semua menguatkan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan (curas),” ujarnya.

Hendry menjelaskam, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/1) kemarin, sekitar pukul 12:30 wib.

Pelaku memepet korban berinisial M mengendarai sepeda motor Honda PCX putih, sambil membonceng satu orang dewasa dan dua anak-anak.

Baca Juga :  Kepala Disdik Bangkalan Sayangkan PNS Guru Berbuat Cabul Pada Siswinya

“Setelah merampas gelang emas di pergelangan tangan korban, pelaku menendangnya hingga terjatuh dan menabrak tiang kanopi toko,” jelasnya.

Akibat aksi brutal itu, kata Hendry, satu korban meninggal dunia, dua korban mengalami luka berat, dan satu lainnya luka ringan.

Pelaku melarikan diri ke arah timur dan sempat menabrak mobil pickup, hingga pelat nomor motornya terlepas.

“Itu yang menjadi petunjuk krusial bagi kami,” beber perwira berpangkat satu melati di pundaknya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pamekasan Doni Setiawan menegaskan, saat proses penangkapan pelaku sempat berupaya melarikan diri.

“Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Doni mengatakan, pelaku adalah residivis dan beraksi seorang diri dengan cara hunting, mencari korban secara acak.

Baca Juga :  Wabup Sampang Lihat Sikon Alun-Alun Trunojoyo

“Tidak ada keterlibatan komplotan,” imbuhnya.

Dari hasil penindakan, jelas Doni, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk gelang emas hasil kejahatan.

“Kami juga menyita sepeda motor digunakan pelaku, helm, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta hasil visum et repertum korban,” bebernya.

Atas perbuatannya, UA dijerat Pasal 479 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Doni.

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Proses hukum akan dijalankan secara tegas sebagai bentuk sanksi dan efek jera, sekaligus perlindungan bagi masyarakat,” pungkas Doni.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB