Sampang,- Penanganan kasus dugaan penggelapan pajak di RSUD dr.Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang, kian dipertanyakan.
Meski bergulir hampir lima bulan, hingga kini Korps Adhyaksa belum juga menetapkan satu pun tersangka.
Lambannya proses hukum tersebut, memicu reaksi keras Ketua Ormas Gaib Perjuangan, Habib Yusuf.
Hal itu diketahui, saat dirinya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sampang pada Selasa (20/1/2026), untuk menagih kepastian hukum.
Kedatangannya tersebut, Habib Yusuf mempertanyakan urgensi waktu yang dibutuhkan jaksa.
Menurutnya, hasil audit dari Inspektorat sudah cukup menjadi peta terang, untuk menjerat pihak yang bertanggung jawab.
“Laporan audit Inspektorat sudah jelas,” ujarnya kepada awak media.
Habib Yusuf menegaskan, kasus tersebut sudah berjalan hampir lima bulan, tapi sampai saat ini tidak ada penetapan tersangka.
“Jangan sampai publik berasumsi ada pembiaran,” cetusnya.
Menanggapi desakan tersebut, Kasi Pidsus Kejari Sampang I Gede Indra Hari Prabowo, berdalih pihaknya sedang melakukan penelusuran aliran dana secara detail.
“Kami tidak ingin terburu-buru menetapkan tersangka,” ujarnya.
Sementara, kata Gede, tokoh utama atau aktor intelektualnya justru masih leluasa.
“Itu yang sedang kami kejar,” dalih Gede, sebagaimana dikutip dari salah satu media online, Selasa (20/1) sore.
Di satu sisi, Kasi Intelijen Kejari Diecky EK Andriansyah meminta masyarakat dan media untuk terus mengawal kasus ini.
“Kami akan bekerja semaksimal dan seprofesional mungkin,” ucapnya singkat.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










