Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Sampang,- Penanganan kasus dugaan penggelapan pajak di RSUD dr.Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang, kian dipertanyakan.

Meski bergulir hampir lima bulan, hingga kini Korps Adhyaksa belum juga menetapkan satu pun tersangka.

​Lambannya proses hukum tersebut, memicu reaksi keras Ketua Ormas Gaib Perjuangan, Habib Yusuf.

Hal itu diketahui, saat dirinya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sampang pada Selasa (20/1/2026), untuk menagih kepastian hukum.

Kedatangannya tersebut, Habib Yusuf mempertanyakan urgensi waktu yang dibutuhkan jaksa.

Baca Juga :  Siapa !!! Pelaku Ilegal Logging Yang Dibekuk Tim Cobra

Menurutnya, hasil audit dari Inspektorat sudah cukup menjadi peta terang, untuk menjerat pihak yang bertanggung jawab.

​“Laporan audit Inspektorat sudah jelas,” ujarnya kepada awak media.

Habib Yusuf menegaskan, kasus tersebut sudah berjalan hampir lima bulan, tapi sampai saat ini tidak ada penetapan tersangka.

“Jangan sampai publik berasumsi ada pembiaran,” cetusnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kasi Pidsus Kejari Sampang I Gede Indra Hari Prabowo, berdalih pihaknya sedang melakukan penelusuran aliran dana secara detail.

Baca Juga :  Viral Jambret Diamuk Warga di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologisnya

​“Kami tidak ingin terburu-buru menetapkan tersangka,” ujarnya.

Sementara, kata Gede, tokoh utama atau aktor intelektualnya justru masih leluasa.

“Itu yang sedang kami kejar,” dalih Gede, sebagaimana dikutip dari salah satu media online, Selasa (20/1) sore.

​Di satu sisi, Kasi Intelijen Kejari Diecky EK Andriansyah meminta masyarakat dan media untuk terus mengawal kasus ini.

“Kami akan bekerja semaksimal dan seprofesional mungkin,” ucapnya singkat.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB