Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Madura,- Perum Bulog Cabang Madura, mulai mendistribusikan minyak goreng subsidi Minyakita ke pedagang di pasar-pasar rakyat.

Langkah ini untuk menjaga ketersediaan stok, sekaligus menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.

Terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriyah.

Secara resmi, Bulog telah mendapatkan penugasan dari pemerintah sebagai distributor Minyakita.

Melalui kebijakan terbaru ini, Bulog diperbolehkan menyalurkan Minyakita langsung ke pengecer, tanpa melalui distributor tingkat dua.

Kebijakan tersebut, dinilai strategis karena mampu memangkas rantai distribusi yang selama ini terlalu panjang.

Bahkan, kerap memicu gejolak harga di tingkat konsumen.

Wakil Pemimpin Cabang Bulog Madura, Muhammad Zaenal Muttaqin menjelaskan, sebagai tahap awal, penyaluran Minyakita dilakukan di Pasar Anom Baru Sumenep dan Pasar Kolpajung Pamekasan.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kades Ketapang Timur Mat Taryo Akan Bentuk Program Terbaik Buat Masyarakat

“Selanjutnya, Minyakita akan didistribusikan ke seluruh pasar rakyat dan pengecer,” ujarnya, Rabu (28/01/2026).

Untuk memastikan penyaluran Minyakita tepat sasaran dan sesuai ketentuan, pihaknya menggandeng Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumenep serta Satgas Pangan Polres Sumenep.

Selain mendistribusikan Minyakita ke pedagang, tim gabungan juga sosialisasi dan pengawasan langsung di pasar.

Zaenal menegaskan, pedagang wajib menjual Minyakita kepada konsumen dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 perliter.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat, Bulog bersama TPID dan Satgas Pangan Polres tidak segan melakukan evaluasi.

“Tentunya terhadap pedagang, apabila ditemukan penyimpangan dalam program penyaluran Minyakita ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Terindikasi Tebang Pilih Tangkap Pelaku Narkoba

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Sumenep, Idham Khalid mengatakan, kegiatan itu untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng.

“Hari ini bersama Bulog Madura telah didistribusikan sebanyak 1.800 liter Minyakita di Pasar Anom Baru,” ujarnya

Ia mengungkapkan, Perum BULOG telah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan harga Minyakita tetap terjaga.

“Kami bersama TPID dan Satgas Pangan Polres Sumenep akan melakukan pendampingan serta pengawasan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, kata Idham, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng subsidi dengan harga terjangkau.

“Tentunya serta terhindar dari praktik penimbunan maupun permainan harga di pasar,” pungkasnya.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Transportasi BPU
BPJS Ketenagakerjaan Madura Realisasikan Klaim Rp155,17 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:07 WIB

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:33 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Transportasi BPU

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Madura Realisasikan Klaim Rp155,17 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB