60 Peserta BLK Sumenep Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: peserta BLK Sumenep saat mengikuti sosialisasi manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan, (dok. foto istimewa).

Caption: peserta BLK Sumenep saat mengikuti sosialisasi manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan, (dok. foto istimewa).

Sumenep,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumenep melaksanakan sosialisasi manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada pembukaan Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Angkatan I Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Aula UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Sumenep, Jalan Gapura, Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, Rabu (28/01/2026).

Pelatihan kerja itu diikuti sebanyak 60 peserta yang berasal dari berbagai program keahlian, di antaranya tata boga, bartender, dan desain grafis.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan peserta agar siap bersaing di dunia kerja.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-78, Dandim Sampang Sampaikan Amanat Panglima TNI

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman kepada para peserta.

Termasuk pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi calon tenaga kerja dan pekerja pemula.

Sosialisasi tersebut mencakup manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sebagai bentuk komitmen perlindungan, sejumlah peserta pelatihan didaftarkan oleh UPT BLK Sumenep sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kepesertaan tersebut, para peserta mendapatkan perlindungan jaminan sosial selama mengikuti pelatihan.

Baca Juga :  DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumenep, Rachman W. Hidayat menyampaikan, keikutsertaan peserta merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan sejak dini.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat.

“Terutama bagi para pencari kerja dan pekerja sektor informal di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Menurut Rachman, peserta pelatihan kerja juga memiliki risiko kerja, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Hal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa
Bawang Mas Salurkan Donasi Rp1,1 Miliar Untuk Korban Bencana Nasional
Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera
13 WBP Narkotika Pamekasan Terima Remisi Natal
Polisi Sampang Berdakwah: Ajak Jaga Generasi Dari Narkoba dan Miras
DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:26 WIB

60 Peserta BLK Sumenep Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:47 WIB

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:33 WIB

Bawang Mas Salurkan Donasi Rp1,1 Miliar Untuk Korban Bencana Nasional

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:36 WIB

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:43 WIB

13 WBP Narkotika Pamekasan Terima Remisi Natal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB