Kemenpan RB Perkuat SP4N-LAPOR! Jatim
SURABAYA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), terus memperkuat sistem pengaduan nasional.
Melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kemenpan RB menggelar pendampingan keberlanjutan pengelolaan SP4N-LAPOR!.
Pendampingan tersebut, bagi Diskominfo se-Jawa Timur, di Ruang Pertemuan Diskominfo Jatim, Kamis (5/3/2026).
Langkah ini bertujuan memperkuat peran Pemerintah Provinsi, sebagai simpul koordinasi membina pengelolaan pengaduan di tingkat Kabupaten dan Kota, sesuai dengan PermenPAN RB No. 5 Tahun 2025.
Deputi Bidang Pelayanan Publik, Otok Kuswadaru menekankan, paradigma pelayanan publik harus bergeser.
Masyarakat kini diposisikan sebagai mitra strategis, bukan sekadar objek layanan.
“Direspons saja tidak cukup, tapi harus diselesaikan. Apabila pengaduan ditindaklanjuti hingga tuntas, kepercayaan publik otomatis akan meningkat,” tegas Otok.
Ia menambahkan, kecepatan penyelesaian aduan, kunci utama yang memicu kesadaran masyarakat.
“Tentu untuk aktif memberikan aspirasi demi perbaikan layanan di masa depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Otok memberikan apresiasi khusus bagi Provinsi Jawa Timur.
Kinerja pengelolaan pengaduan di wilayah ini dinilai sangat positif, mencerminkan sinergi yang apik antara keaktifan warga dan responsivitas instansi.
Meskipun begitu, Otok mengingatkan, SP4N-LAPOR! akan terus dikembangkan agar tetap dinamis dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Menariknya, pengelolaan pengaduan kini bukan lagi tugas sampingan.
Kepala Diskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin menegaskan, rapor SP4N-LAPOR! menjadi instrumen penting dalam penilaian kinerja birokrasi.
Di Jawa Timur, hal ini terintegrasi melalui aplikasi Sibekisar (Sistem Integrasi Bersama Kinerja Implementasi Budaya Cettar).
Mengukur sejauh mana pejabat di lapangan menerapkan budaya Cepat, Efektif, Tanggap, Transparansi dan Responsif. (red)



