SURABAYA Ketenangan pengunjung kedai kopi di kawasan Gwalk, Sambikerep, Surabaya, mendadak gempar, pada Selasa (24/3/2026) kemarin.

Unit Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial LD (46) dan WP (38) yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota.

Penangkapan LD warga Karah, dan istrinya WP warga Nginden Jangkungan, menjadi kunci terbongkarnya serangkaian aksi pencurian yang meresahkan warga Surabaya hingga Kediri.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol Imam Solikin menjelaskan, pasutri ini berbagi peran secara terencana dalam setiap aksinya.

Dengan mengendarai sepeda motor Honda Karisma, keduanya berkeliling mencari target kendaraan yang diparkir di tempat sepi atau minim pengawasan.

“Tersangka LD berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci setir menggunakan kunci T. Sementara istrinya, WP, bertugas memantau situasi,” ujar Imam, Rabu (25/3).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di delapan lokasi berbeda, meliputi wilayah Surabaya dan Kediri.

“Salah satu barang bukti yang diamankan, sepeda motor Honda Vario milik korban yang diambil dengan cara merusak kunci setir,” ungkap Imam.

Dari pengakuan tersangka, motor hasil curian tersebut dilempar kepada seorang penadah berinisial S di kawasan Kedung Cangkring, Sidoarjo, dengan harga rata-rata Rp2,5 juta per unit.

“Motif utamanya tekanan ekonomi. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Atas perbuatannya, tegas Imam, kini LD dan WP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar penadah berinisial S,” imbuh perwira berpangkat satu melati emas dipundaknya.

Imam menambahkan, kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada.

“Mengingat pelaku kejahatan sering kali tampil seperti warga biasa yang tidak mencurigakan,” pungkas Imam. (*)