Serahkan LKPD ke BPK, Bupati Sampang Komitmen Jaga Marwah APBD
SIDOARJO – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ke Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/3/2026).
Langkah tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
Bagi pria akrab disapa Aba Idi, penyerahan laporan secara langsung adalah simbol penghormatan terhadap tata kelola negara yang bersih.
Dalam penyerahan LKPD tersebut, diterima langsung Kepala BPK Jatim Yuan Candra Djaisin,
H. Slamet Junaidi menegaskan, keterbukaan informasi keuangan, fondasi utama kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Menurut bupati dua periode ini, manajemen keuangan harus dilaporkan kepada lembaga berwenang.
“Ini tanggung jawab moral kami, memastikan setiap rupiah APBD dikelola dengan sehat,” ujar H. Slamet Junaidi.
Ia memandang, hasil audit BPK bukan sebagai beban, melainkan instrumen evaluasi yang sangat berharga.
Baginya, temuan atau rekomendasi, panduan untuk menyempurnakan kualitas pembangunan di Sampang.
H. Slamet Junaidi menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BPK.
Ia yakin, dengan sikap terbuka, tata kelola pemerintahan akan semakin kokoh dan efektif dalam melayani kepentingan rakyat.
“Apapun rekomendasinya, kami akan evaluasi dan perbaiki. Semua ini demi kemajuan Sampang, sesuai visi Sampang Hebat Bermartabat Plus,” pungkasnya. (hry)



