Kejari Sampang Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SMP
SAMPANG • Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang akhirnya membongkar kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyelewengan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.
Penetapan tersangka ini disampaikan langsung Kepala Kejari Sampang, Mochamad Iqbal, usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan maraton.
“Penyidik Pidsus sudah melakukan pemeriksaan dari pagi hingga malam hari ini, kami menetapkan 3 tersangka,” ujarnya, Kamis (27/8/2026) malam.
Kasus korupsi ini berfokus pada pelaksanaan pekerjaan tender atau lelang proyek di bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dua dari tiga tersangka merupakan pejabat teras di Dinas Pendidikan Sampang, sementara satu lainnya berasal dari pihak rekanan.
• Tersangka pertama berinisial AT, menjabat sebagai Kabid SMP Disdik Sampang 2024, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
• Tersangka kedua berinisial MF, yang merupakan Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang tahun 2024.
• Tersangka ketiga berinisial MS, pengusaha swasta yang terlibat dalam pelaksanaan lelang proyek tersebut.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, demi kelancaran proses penyidikan.
Berdasarkan perhitungan awal, praktik penyelewengan dana ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
“Estimasi kerugian negara yang masih dihimpun auditor dan penyidik sebesar 2,7 miliar rupiah,” ujar Iqbal kepada awak media.
Ia menyebut angka tersebut masih bersifat sementara, dan berpeluang berkembang sesuai temuan bukti baru di lapangan.
“Seiring berjalannya waktu bisa bertambah atau berkurang, ini masih dalam proses,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Iqbal menegaskan komitmen Kejari Sampang untuk mengusut tuntas seluruh praktik rasuah di wilayah hukumnya.
“Beri kami ruang dan waktu, serta doakan kami untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


