Daerah  

Kompak, 4 LSM Bidik Proyek DAK Penugasan Tahun 2018 di Sampang Yang Tak Sesuai Prosedur

Sampang, (regamedianews.com) – Proyek DAK Penugasan tahun 2018, kini menjadi soroton sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat, yakni Lembaga Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D), Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dan Jatim Corruption Watch (JCW). Dalam kutipannya yang menjadi incaran ialah proyek yang dikerjakan tidak sesuai prosedur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Keempat LSM di Sampang tersebut melakukan kunjungan dan monitoring secara langsung terhadap 10 titik lokasi Proyek DAK Penugasan tahun 2018 yang ada dibeberapa kecamatan di Kab. Sampang, Kamis (31/05) kemarin.

Ketua Jaka Jatim Korda Sampang M. Sidik mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke 10 titik lokasi Proyek DAK Penugasan tahun 2018 yang mengasilkan banyak temuan dan perlu di tindak lanjuti. Namun saat ini masih tahap pengkajian.

“Maaf, kami masih belum bisa memberikan keterangan dan atau ungkapan sekarang, sebab saat ini masih proses finalisasi, akan kami dalami dulu,” ujarnya, Sabtu (02/06).

Salah satu petinggi Jaka Jatim, Tamsul juga mengungkapkan, kegiatan mengunjungi 10 titik lokasi Proyek DAK Penugasan tahun 2018 sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap program pembangunan di Kabupaten Sampang.

“Dalam kunjungan itu, kami lebih fokus kepada pencegahan untuk meminimalisir penyimpangan supaya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan sebagai sifat kontrol terhadap pembangunan di Kota Bahari ini,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Ketua LP3D Sampang, Mansur menegaskan, bahwa pihaknya bersama dua pegiat LSM yang digandengnya masih tahap pendalam dan pengkajian terlebih dahulu, selanjutnya dalam waktu dekat akan di sampaikan ke DPRD serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

“Kami masih pelajari dan dalami terlebih dahulu dari hasil kunjungan ke sejumlah lokasi yang menjadi sorotan kemarin, setelah itu nanti kami sampaikan ke DPR dan BPK,” ucapnya.

Ditempat terpisah, Ketua JCW Sampang, H. Moh. Tohir mengatakan, pihaknya bersama pegiat LSM yang lain berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan di Kabupaten Sampang, salah satunya yakni Proyek DAK Penugasan Tahun 2018.

“Selain itu, kami akan mengawal peluncuran proyek non tender yang ada di seluruh Perangkat Daerah termasuk Jasmas, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” tandasnya.

Nur Hasan, salah satu anggota LSM Lira menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh pelaksana agar bekerja secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. “Jadi, Mumpung masih ada waktu untuk menyempurnakan pekerjaan, mari kerjakan sesuai aturan yang berlaku dan jaga kualitas pekerjaan,” imbuhnya. (har/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *