Heboh, Dua Paslon Bupati-Wabup Sampang Saling Klaim Menang, KPU Imbau Masyarakat Bersabar & Tunggu Rekap Manual

- Jurnalis

Kamis, 28 Juni 2018 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Miftahur Rozak, Komisioner KPU Sampang

H.Miftahur Rozak, Komisioner KPU Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan pada Rabu (27/06/2018) kemarin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil perolehan suara dari Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Paslon Bupati-Wakil Bupati dari hitungan manual.

Mengingat pada Rabu malam, dari kedua Paslon Bupati-Wabup Sampang, yakni Paslon Jihad (H. Slamet Junaidi – H. Abdullah Hidayat) dengan nomor urut 1 dan Paslon Mantap (H. Hermanto – Suparto) dari nomor urut 2 sama-sama mengklaim menang dalam Pilkada tersebut, namun hal itu berdasarkan dari hasil beberapa lembaga survei.

Baca Juga :  BPD dan Tomas Kedungdung 'Sentil' Camat, Tolak Pergantian PJ Kades

Ketua KPUD Sampang Syamsul Mu’arif melalui Komisioner Devisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Miftahur Rozaq mengatakan, akan menetapkan Paslon terpilih sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018.
Prosesnya dari hasil hitungan KPU melalui rapat pleno terbuka yang akan dijadikan dasar penetapan pasangan calon sebagai pemenang.

“Sejauh ini, tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat Kabupaten akan dilakukan antara tanggal 4-6 Juli. Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat Sampang untuk sabar menunggu hasil rekapitulasi pada tingkat KPU secara berjenjang, yaitu mulai tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten,” tandasnya, Kamis (28/06).

Baca Juga :  Ini Besaran Honor P2KD di Sampang Selama Pilkades Berlangsung

Lebih lanjut Rozaq mengatakan, Pihaknya sudah melihat kedewasaan dari masyarakat terhadap proses pelaksanaan pilkada serentak 2018. Terkait hasil survei yang dilakukan oleh masyarakat atau dari tim pemenangan dengan saling klaim menang antar pasangan calon, tentu masyarakat sudah dewasa dan dapat memahami.

“Semoga dapat memberikan pendidikan politik lebih berkualitas terhadap tahapan pilkada yang telah kita lalui bersama. Jadi, semua harus menghormati hasil penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih dari KPU sesuai peraturan dan tahapan pilkada serentak,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru