Ustad Abdus Somad Akan Ceramah di Akses Suramadu Bangkalan

- Jurnalis

Minggu, 17 Maret 2019 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pengurus Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) mengadakan Tabilgh Akbar dan do’a bersama untuk keselamatan bangsa, pada hari Senin (18/3/2019) pagi, di Kabupaten Bangkalan, Madura.

Dengan tujuan doa bersama untuk keselamatan bangsa, acara itu akan di tempatkan di lapangan IKAMA akses Suramadu KM 4, kecamatan Labang, kabupaten Bangkalan, akan di dihadiri langsung oleh penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS).

Baca juga Masyarakat Jawa Timur Antusias Hadiri Puncak MRSF di Suramadu

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Madura (DPP IKAMA) H. Muhammad Rawi menjelaskan, acara tersebut digelar semata-mata untuk mensyukuri nikmat Allah SWT dan demi mempertahankan budaya Indonesia sesuai syariat Islam. Apalagi, kegiatan keagamaan seperti ini rutin dilaksanakan oleh DPP IKAMA dan tidak ada hubungannya dengan pemilu.

Baca Juga :  LPKP2HI Keluhkan Adanya Pungli di Instansi Kab. Pamekasan

“Acara ini merupakan wujud syukur kita atas segala nikmat Allah SWT. Dengan syukur itulah insyallah bangsa ini akan menjadi bangsa yang Baldatun Toyyibatun Wa Rabbun Ghofur, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama”, kata H Rawi.

H Rawi menambahkan, IKAMA sebagai wadah perkumpulan masyarakat Madura akan konsen dalam bidang pendidikan, sosial dan budaya. Salah satunya, dengan melakukan kegiatan yang akan dihadiri UAS, nantinya diharapkan bisa membawa kedamaian satu dengan yang lain, tidak ada lagi saling tuding, serta provokasi sesama umat islam dan anak bangsa, khususnya sesama masyarakat Madura.

Baca Juga :  Kandang dan Rumah Warga Gulbung Sampang Ludes

Demi suksesnya kegiatan di dimaksud, pihaknya juga mengundang kehadiran kaum muslimin muslimat, khususnya masyarakat Madura untuk bisa hadir menyaksikan langsung ke lokasi acara. Dengan catatan, bagi hadirin dilarang membawa simbol dan atribut partai yang berkaitan dengan Pileg dan Pilpres. Sebab, kegiatan ini murni untuk penyatuan bangsa.

“Insyaallah beliau (UAS) akan memberikan kesejukan bagi kita semua. Sehingga kita sesama anak bangsa tetap rukun dan damai, kususnya menghadapi pemilu 2019 nanti”, jelas mantan Ketua Umum Karang Taruna Indonesia tersebut. (rd/sfn/tfk)

Berita Terkait

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB