Indra Charismiadji: Sistem Zonasi Mengurangi Kesenjangan Pendidikan

Pemerhati dan Praktisi Pendidikan (Indra Charismiadji).

Jakarta, (regamedianews.com) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 kian menuai polemik. Sebagaimana yang termaktub dalam Permendikbud No.51/2018. Peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing nantinya menjadi prioritas diterima masuk.

Pemerhati dan Praktisi Pendidikan, Indra Charismiadji menilai sistem zonasi PPDB meningkatkan APM (angka partisipasi murni). Dalam 5 tahun terakhir kenaikannya kurang dari 1 persen sedangkan anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) belum banyak terserap, akhirnya penanggulangan siswa agar tidak menganggur belum tercapai secara maksimal.

Baca juga Persyaratan dan Jalur Masuk Pendidikan Ajaran Baru Harus Diperhatikan

Lebih lanjut Indra menjelaskan, bahwa sistem zonasi sekolah sudah sangat tepat. Sekolah berbasis negeri didominasi oleh golongan mampu hingga tingkat kaya.

Jika sebelumnya PPDB menggunakan nilai tentu meningkatkan kesenjangan pendidikan. Pendidikan milik semua warga Indonesia. Sistem zonasi sudah sangat tempat mengurangi ketimpangan pendidikan.

Baca juga Peduli Pendidikan, KKN 61 UTM Sosialisasikan Pengaruh Gadget Pada Anak-Anak

“Kondisi diatas membuat mutu pendidikan turun (PISA, INAP, dll). Di negeri pada santai karena anak2nya sudah pintar-pintar. Sedang di swasta banyak anak miskin malah makin jatuh karena kualitas guru dan fasilitas benar2 seadanya”, ungkapnya saat wawancara langsung.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan sistem zonasi masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Sistem zonasi sudah sangat tepat dan sesuai dengan kebutuhan keadaan pendidikan di Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas guru-guru di sekolah sekolah serta menambah sekolah sekolah favorit. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *