Hendak Ditangkap Tim Cobra, Sindikat Pencurian Truk Kabur Sambil Bawa Infus

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2019 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) didampingi Katim Cobra (AKP Hasran) saat mengecek kondisi tersangka (Abdullah) sindikat pencurian truk.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) didampingi Katim Cobra (AKP Hasran) saat mengecek kondisi tersangka (Abdullah) sindikat pencurian truk.

Lumajang, (regamedianews.com) – Sindikat spesialis pencurian truck dan pick up yang tertangkap di Kabupaten Probolinggo oleh Tim Cobra Polres Lumajang, salah satu pelaku berada di RS Bhayangkara Lumajang karena saat dilakukan penangkapan tersangka sedang menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengatakan, tersangka tersebut bernama Abdullah (30 th) asal Probolinggo. Dirinya mengaku sebagai perantara penjualan barang hasil curian.

Baca juga Kades Gunung Eleh, Wanita Yang Menipu Tuhan dan Ditangkap Tim Cobra Bukan Warganya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat hendak ditangkap tersangka berusaha kabur dari kejaran Tim Cobra dengan membawa infus, karena masih menjalani perawatan akibat terkena ledakan bondet (sejenis bom ikan, red) sehingga beberapa jarinya harus diamputasi”, ungkapnya, Kamis (27/06/2019).

Baca Juga :  Oknum PNS di Lumajang Ditangkap Tim Cobra

Meski berusaha kabur, lanjut Arsal, tersangka berhasil diamankan oleh Tim Cobra di jalan. Pada saat itu Kepala Dusun setempat atas berinisial AD berusaha membawa pergi tersangka. Oleh karena itu Mepala Dusun tersebut juga diamankan untuk ditelusuri, apa motif membawa pergi tersangka dari rumah sakit.

Baca juga Tuhan Ditipu, Warga Sampang Madura Ditangkap Tim Cobra

“Tersangka Abdullah ini adalah salah satu bagian dari spesialis pencurian truk dan mobil pick up, diketahui ada 5 TKP yaitu 2 TKP terjadi di Lumajang, 1 TKP di Jember, 1 TKP di Situbondo dan 1 TKP di Ponorogo. Abdullah disini berperan sebagai perantara. Upahnya sebagai perantara 1 gram shabu”, terang Arsal.

Baca Juga :  Diduga Ugal-Ugalan, Bus di Lumajang Makan Korban

Sementar Kasat Reskrim Polres Lumajan AKP Hasran Cobra mengatakan, ada 6 pelaku sudah kami tangkap. Kasus saat ini dikembangkan sekaligus mencari barang bukti lainnya yang telah dijual. “Tim saya saat ini bergerak ke Bayuwangi untuk mencari barang bukti lainnya”, ujar Hasran. (har)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB