Polres Bangkalan Bekuk Jaringan Narkoba Madura-Pontianak

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2019 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bangkalan saat konferensi pers penangkapan jaringan narkoba Madura-Pontianak.

Polres Bangkalan saat konferensi pers penangkapan jaringan narkoba Madura-Pontianak.

Bangkalan, (regamedianews.com) –  Tim Satgas Narkoba Polres Bangkalan berhasil menyita sabu – sabu Sebanyak 1.463,12 gram dengan harga jual senilai Rp 1,75 miliar.

Ungkap kasus itu, bermula Tim Satgas Narkoba Polres Bangkalan mengamankan inisial RFS (19 th) dan SLM (23 th), keduanya warga Kabupaten Pamekasan.

Kedua pelaku diamankan di dalam rumahnya di Kampung Pesalakan, Kel. Kemayoran Bangkalan. Pada Jumat, (12/8) lalu, sekitar pukul 02:00 Wib. Tersangka merupakan jaringan Lapas Porong – Pamekasan – Sokobanah Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan tersangka inisial MLK (49 th) warga Dusun Batomoguk, Desa Dabung, Geger, Bangkalan di gerebek di rumah tersangka, pada Senin (19/8) lalu, sekitar pukul 21:00 Wib.

Kemudian Inisial AHD (28) warga Gg Karimun, Kel. Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara Kalimantan Barat. Tersangka AHD diamankan, Jumat (23/8) lalu, sekitar pukul 23:30 Wib. di simpang 4 Jl. Raya Tanjung Bumi. AHD merupakan jaringan Pontianak ke Bangkalan Madura.

Baca Juga :  Saksi Sebut Pelaku Pembunuhan di Karang Gayam Memakai Kerudung

“Pengakuan tersangka SLM, sabu didapat dari inisial RSL Sokobanah (DPO) atas perintah RFS (Lapas Porong) dan tersangka mengaku sudah pernah melakukan hal yang sama di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Lumajang hingga Banyuwangi”, kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat pers release di Mapolres setempat, Minggu (8/9/2019).

Dari jumlah barang yang disita itu merupakan jaringan Pontianak ke Bangkalan kemudian Sokobanah Sampang. “Jaringan Bangkalan meliputi sejumlah Kecamatan seperti daerah Geger, Konang, Lantek Timur lalu Sokobanah Sampang yang dieksekusi oleh inisial MLK”, terangnya.

Dijelaskan Boby, sabu-sabu yang berhasil disita Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Bangkalan sebanyak 1463,12 gram. Apabila diuangkan berjumlah Rp. 1.75 miliar.

Baca Juga :  Kegiatan ADK Disoal, Camat Sampang dan 6 Lurah Dipanggil Dewan

Menurutnya, apabila sabu itu diedarkan kepada masyarakat maka bisa terserap sekitar 30 ribu jiwa yang akan menjadi korban. “Sindikat narkoba ini adalah jaringan dari pontianak ke Bangkalan lalu ke Pamekasan kemudian ke Kabupaten Sampang tepatnya di Kecamatan Sokobanah”, ucapnya.

Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil analisis IT Polres Bangkalan dan pengakuan tersangka barang haram itu di dapat dari Malaysia yang masuk melalui jalur laut dan jalur ekspedisi.

“Tersangka dijerat pasal 114 (2) Jo pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal 13 miliar”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB