Polres Bangkalan Bekuk Jaringan Narkoba Madura-Pontianak

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2019 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bangkalan saat konferensi pers penangkapan jaringan narkoba Madura-Pontianak.

Polres Bangkalan saat konferensi pers penangkapan jaringan narkoba Madura-Pontianak.

Bangkalan, (regamedianews.com) –  Tim Satgas Narkoba Polres Bangkalan berhasil menyita sabu – sabu Sebanyak 1.463,12 gram dengan harga jual senilai Rp 1,75 miliar.

Ungkap kasus itu, bermula Tim Satgas Narkoba Polres Bangkalan mengamankan inisial RFS (19 th) dan SLM (23 th), keduanya warga Kabupaten Pamekasan.

Kedua pelaku diamankan di dalam rumahnya di Kampung Pesalakan, Kel. Kemayoran Bangkalan. Pada Jumat, (12/8) lalu, sekitar pukul 02:00 Wib. Tersangka merupakan jaringan Lapas Porong – Pamekasan – Sokobanah Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan tersangka inisial MLK (49 th) warga Dusun Batomoguk, Desa Dabung, Geger, Bangkalan di gerebek di rumah tersangka, pada Senin (19/8) lalu, sekitar pukul 21:00 Wib.

Kemudian Inisial AHD (28) warga Gg Karimun, Kel. Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara Kalimantan Barat. Tersangka AHD diamankan, Jumat (23/8) lalu, sekitar pukul 23:30 Wib. di simpang 4 Jl. Raya Tanjung Bumi. AHD merupakan jaringan Pontianak ke Bangkalan Madura.

Baca Juga :  Warga Ketapang Laok Adukan Pemilik Akun Facebook "Indach Manjaabiz" Ke Polres Sampang

“Pengakuan tersangka SLM, sabu didapat dari inisial RSL Sokobanah (DPO) atas perintah RFS (Lapas Porong) dan tersangka mengaku sudah pernah melakukan hal yang sama di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Lumajang hingga Banyuwangi”, kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat pers release di Mapolres setempat, Minggu (8/9/2019).

Dari jumlah barang yang disita itu merupakan jaringan Pontianak ke Bangkalan kemudian Sokobanah Sampang. “Jaringan Bangkalan meliputi sejumlah Kecamatan seperti daerah Geger, Konang, Lantek Timur lalu Sokobanah Sampang yang dieksekusi oleh inisial MLK”, terangnya.

Dijelaskan Boby, sabu-sabu yang berhasil disita Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Bangkalan sebanyak 1463,12 gram. Apabila diuangkan berjumlah Rp. 1.75 miliar.

Baca Juga :  Pasca Insiden Pembakaran Mapolsek, Wakapolda Jatim Dikabarkan Datang Lagi ke Sampang

Menurutnya, apabila sabu itu diedarkan kepada masyarakat maka bisa terserap sekitar 30 ribu jiwa yang akan menjadi korban. “Sindikat narkoba ini adalah jaringan dari pontianak ke Bangkalan lalu ke Pamekasan kemudian ke Kabupaten Sampang tepatnya di Kecamatan Sokobanah”, ucapnya.

Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil analisis IT Polres Bangkalan dan pengakuan tersangka barang haram itu di dapat dari Malaysia yang masuk melalui jalur laut dan jalur ekspedisi.

“Tersangka dijerat pasal 114 (2) Jo pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal 13 miliar”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB