Bangkalan, (regamedianews.com) – H.Samsuri (53 th), warga Desa Bandung, Kecamatan Konang melaporkan oknum warga Desa Karpote, Kecamatan Blega yang diduga menyorobot hak tanah miliknya.
Hal tersebut di sampaikan Samsuri saat melapor ke Polres Bangkalan, tentang sejumlah bidang tanah hektaran miliknya yang dikuasai oleh sejumlah oknum warga yang tidak jelas kepemilikannya di Desa Karpote, Kecamatan Blega.
Diceritakan Samsuri, pada akhir 2018 lalu, dirinya mengaku didatangi sekitar 8 atau 9 orang di rumah Desa Bandung, Kecamatan Konang. Para ‘tamu’ tak diundang itu dari Desa Karpote, Kecamatan Blega.
“Sejumlah orang tak dikenal itu tiba-tiba melakukan pemukulan kepada saya yang mengenai pelipis. Meskipun saya tanyakan maksud kedatangannya mereka tidak jelas, dan waktu itu juga mereka dengan cepat pergi”, ujarnya, Jumat (18/10/2019).
Ia juga menambahkan, sesudah mengalami pengeroyokan tersebut, dirinya langsung ke puskesmas, memeriksakan wajahnya, perawat memerban pelipis karena bengkak. Dan melaporkan ke pihak berwajib (Polsek Konang), agar tindakan kriminal tersebut diusut. Namun, sayang, laporan Samsuri sampai saat ini tidak ada kejelasan.
“Kami hari ini (Jum’at 18/10/2019, red) melapor ke Satreskrim Polres Bangkalan. Karena dari Polsek Konang tidak ada perkembangan. Yang kami laporkan bukan masalah pengoroyokannya, tapi kasus penyerobotan tanah”, tambahnya.
Samsuri berkeyakinan pemukulan itu memang dipicu perkara tanah. Ia mengatakan, memiliki warisan tanah dari almarhum bapaknya. Luasnya kurang lebih 2 hektar, letaknya di Desa Karpote.
“Tanah itu lama tak terurus. Karena saya merantau ke Jakarta, saya teringat tanah itu pada 2015, ketika keponakan saya menelepon dan mengabarkan ada prona, program sertifikat tanah murah dari BPN”, jelasnya.
Ia menjelaskan, pernah menyewa orang untuk membajak salah satu petak tanah di Karpote itu. Tujuannya untuk memancing keluar orang yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut.
“Kemudian, ada seseorang yang menemui saya dan memberitahu bahwa tanah itu milik si A, warga Karpote”, ujarnya.
Samsuri pun menyampaikan pesan, ingin bertemu orang yang disebut sebagai pemilik tanah. Namun yang datang, polisi sore harinya dan membubarkan para pembajak sawah yang disewa Samsuri.
“Tanah saya itu diklaim oleh lima keluarga, salah satu keluarga Bu’ Beri dan Mantan Klebun Sidin. Saya akan perjuangkan hak saya lewat jalur hukum”, pungkasnya. (sfn/tfk)