Pembunuhan Sadis di Bangkalan Dilatar Belakangi Perselingkuhan

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (Sahri) pembunuhan sadis di Bangkalan terancam hukuman mati.

Tersangka (Sahri) pembunuhan sadis di Bangkalan terancam hukuman mati.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat sakit hati karena istrinya diduga selingkuh, Sahri (35 th) tega membunuh Rahmad (20 th) dengan sadis dipinggir jalan Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, sekitar pukul 14:00 Wib, Kamis (24/10) kemarin.

Tersangka mengaku sakit hati setelah mendengar informasi dari sepupu istrinya, bahwa korban selingkuh dengan istrinya. Tersangka mendengar ketika masih merantau diluar kota.

Mendengar hal tersebut, Sahri pulang ke kampung halamannya. Tepatnya di Dusun Dumargeh, Desa Kokop, Kecamatan Kokop, tersangka masih satu kampung dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

baca juga Sore Ini, Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Bangkalan Direlease

“Saya setelah membunuh puas, tapi sesudah membunuh saya menyesal karena harus menerima hukuman atas perbuatan saya”, kata Sahri saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Jumat (25/10/2019).

Ia mengaku istrinya masih ada di Surabaya dan berstatus istri sah tersangka (Sahri). Selain itu, ia juga mengaku punya anak satu selama bersama istrinya.

Baca Juga :  Sejumlah Relawan Dan Prajurit Kodim Pati Terjun ke Lokasi Korban Dampak Puting Beliung

“Saya tidak melihat istri saya selingkuh, tapi sepupu istri saya melihat korban didalam kamar bersama istri saya. Istri saya sekarang berada di Surabaya dan saya punya anak satu”, tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka melakukan tindakan pidana pembunuhan dengan sadis terhadap Rahmad lantaran karna sakit hati.

“Tersangka mengaku sakit hati, karna korban berselingkuh dengan istri tersangka”, ujarnya.

Menurutnya, masalah perselingkuhan istri tersangka sebenarnya sudah lama terjadi. Perkiraan dua tahun yang lalu, saat itu sudah di mediasi oleh kepala Desa setempat. Dan tidak sampai terjadi penganiayaan, karna korban pergi keluar kota.

“Dan kemarin korban kembali ke kampung halamannya tersebut. Mendengar hal tersebut, kemudian pelaku mencari korban dan bertemu di TKP di jalan Bumi Anyar, Tanjung Bumi, sehingga tersangka melakukan pembunuhan”, terangnya.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gorut Terus Meningkat

Rama juga mengatakan, tersangka dijerat pasal 340 Sub 338 dengan pembunuhan berencana, karena memang pelaku sudah mempersiapkan alat untuk membunuh dan meminta izin kepada orang tuanya dan pamit mencari korban.

“Ancaman hukuman Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana adalah maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup atau selama-lamanya penjara 20 tahun”, ujarnya.

Sementara kronologis pembunuhan hingga tersangka diamankan, Kapolres baru di Bangkalan tersebut mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka ini mencari keberadaan korban di antar oleh satu orang inisial D dan kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Dan penangkapan tersangka dilakukan sekitar pukul 17:00 wib, dirumah tersangka. Dengan dibantu oleh tokoh masyarakat di Desa Kokop”, pungkasnya.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB