Pembunuhan Sadis di Bangkalan Dilatar Belakangi Perselingkuhan

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (Sahri) pembunuhan sadis di Bangkalan terancam hukuman mati.

Tersangka (Sahri) pembunuhan sadis di Bangkalan terancam hukuman mati.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat sakit hati karena istrinya diduga selingkuh, Sahri (35 th) tega membunuh Rahmad (20 th) dengan sadis dipinggir jalan Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, sekitar pukul 14:00 Wib, Kamis (24/10) kemarin.

Tersangka mengaku sakit hati setelah mendengar informasi dari sepupu istrinya, bahwa korban selingkuh dengan istrinya. Tersangka mendengar ketika masih merantau diluar kota.

Mendengar hal tersebut, Sahri pulang ke kampung halamannya. Tepatnya di Dusun Dumargeh, Desa Kokop, Kecamatan Kokop, tersangka masih satu kampung dengan korban.

baca juga Sore Ini, Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Bangkalan Direlease

“Saya setelah membunuh puas, tapi sesudah membunuh saya menyesal karena harus menerima hukuman atas perbuatan saya”, kata Sahri saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Jumat (25/10/2019).

Ia mengaku istrinya masih ada di Surabaya dan berstatus istri sah tersangka (Sahri). Selain itu, ia juga mengaku punya anak satu selama bersama istrinya.

Baca Juga :  Pelantikan 38 Cakades Terpilih Tunggu Instruksi Bupati Sampang

“Saya tidak melihat istri saya selingkuh, tapi sepupu istri saya melihat korban didalam kamar bersama istri saya. Istri saya sekarang berada di Surabaya dan saya punya anak satu”, tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka melakukan tindakan pidana pembunuhan dengan sadis terhadap Rahmad lantaran karna sakit hati.

“Tersangka mengaku sakit hati, karna korban berselingkuh dengan istri tersangka”, ujarnya.

Menurutnya, masalah perselingkuhan istri tersangka sebenarnya sudah lama terjadi. Perkiraan dua tahun yang lalu, saat itu sudah di mediasi oleh kepala Desa setempat. Dan tidak sampai terjadi penganiayaan, karna korban pergi keluar kota.

“Dan kemarin korban kembali ke kampung halamannya tersebut. Mendengar hal tersebut, kemudian pelaku mencari korban dan bertemu di TKP di jalan Bumi Anyar, Tanjung Bumi, sehingga tersangka melakukan pembunuhan”, terangnya.

Baca Juga :  Usai Divaksin, Seorang Pelajar di Aceh Selatan Langsung Sakit

Rama juga mengatakan, tersangka dijerat pasal 340 Sub 338 dengan pembunuhan berencana, karena memang pelaku sudah mempersiapkan alat untuk membunuh dan meminta izin kepada orang tuanya dan pamit mencari korban.

“Ancaman hukuman Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana adalah maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup atau selama-lamanya penjara 20 tahun”, ujarnya.

Sementara kronologis pembunuhan hingga tersangka diamankan, Kapolres baru di Bangkalan tersebut mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka ini mencari keberadaan korban di antar oleh satu orang inisial D dan kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Dan penangkapan tersangka dilakukan sekitar pukul 17:00 wib, dirumah tersangka. Dengan dibantu oleh tokoh masyarakat di Desa Kokop”, pungkasnya.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB