Penyewa Kios Di Terminal Sampang Menjerit, JCW Tuding Ada Oknum Maen Pungli

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2020 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa penyewa kios di Terminal Trunojoyo Sampang menunjukkan kwitansi biasa yang diberikan pengelola terminal sebagai bukti pelunasan sewa kontrak kios.

Beberapa penyewa kios di Terminal Trunojoyo Sampang menunjukkan kwitansi biasa yang diberikan pengelola terminal sebagai bukti pelunasan sewa kontrak kios.

Sampang, (regamedianews.com) – Terindikasi adanya pungutan liar (pungli) terkait biaya sewa kontrak kios di Terminal Trunojoyo Sampang, Madura. Hal tersebut dikuatkan dengan pengaduan beberapa penyewa kios ke Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, Sabtu (4/1/2019).

Terbukti, ada kwitansi yang bertuliskan “Biaya Sewa Kontrak Kios Tahun 2019 Termimal Trunojoyo Sampang”, dengan nomimal cukup besar. Dalam hal ini biaya tersebut bervariasi yakni Rp. 1.321.000 perkios pertahun.

Ironisnya, kwitansi tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola terminal setempat bagian administrasi, tanpa ada tanda bukti pembayaran secara sah, baik berupa stempel maupun materai dan rincian mengenai pembayaran sewa kios pertahunnya.

Salah satu penyewa kios SZ mengaku, ia menyewa 3 kios dengan biaya sewa 1 juta lebih perkios dalam setahun, untuk total keseluhuran dirinya harus membayar hampir 4 juta pertahunnya.

“Namun, pihak pengelola terminal hanya memberikan kwitansi biasa untuk bukti pelunasan pembayaran sewa kios, tanpa ada stempel maupun rincian untuk pembayaran apa saja. Disini letak kecurigaannya”, kata SZ kepada regamedianews.com, Sabtu (4/1).

SZ juga mengungkapkan, menurutnya biaya sewa kios sangat besar, dan ia beserta sesama penyewa kios merasa keberatan dengan nominal tersebut. Selain itu, kata SZ, biaya sewanya perkios tidak sama.

Baca Juga :  Fadhilah Budiono Ingatkan Pegawai di Sampang Tak Tambah Jadwal Libur Sendiri

“Apabila kami tidak sanggup membayar, kami disuruh keluar dan berhenti menyewa kios. Iya kalau dagangannya laku, kalau sepi saya tidak dapat apa-apa. Saya jual nasi perpiring hanya 8 ribu”, ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan BJ, ia mengaku tidak diberi kwitansi lantaran dirinya belum melunasi biaya sewa kontrak kios. “Padahal hanya kurang 90 ribu pak, saya tidak diberi kwitansi. Setelah tau kwitansi biasa saya curiga. Saya merasa terbebankan”, ujar BJ.

Sementara Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir menegaskan, jika terbukti ada oknum yang bermain pungli terkait biaya sewa kontrak kios di termimal, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Apabila di audit, tinggal kita kalikan saja perkios ada berapa ?. Nominalnya cukup besar bukan ratusan rupiah melainkan jutaan. Ini akan menjadi PR kami dalam memberantas para pelaku pungli yang ada di terminal sampang”, cetusnya.

Menurutnya, biaya sewa kontrak kios dengan nominal demikian sangat besar, meski dibayar pertahun. Sedangkan saat ini, para pedagang/penyewa kios akhir-akhir ini dagannya sepi. Terkait kwitansi yang diberikan sebagai tanda bukti pembayaran, menurutnya tidak sah.

“Diduga kuat ini sudah permain dari oknum-oknum yang ingin bermain pungli. Pertama, kwitansinya biasa tanpa ada stempel sah. Kedua, tidak ada logo Pemerintah setempat. Pertanyaan kami, kemana masuknya uang pembayaran dari para penyewa kios?. Saya konkritkan data dulu, setelah itu akan kami laporkan”, tegas H. Tohir.

Baca Juga :  Mengajukan KUR Wajib Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Terpisah Bagian Administrasi Terminal Trunojoyo Sampang, Syafiuddin mengaku, ia hanya menjalankan perintah dari UPT DLLAJR (Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya) Bangkalan. Terkait kwitansi, itu hanya kwitansi sementara sebagai bukti pelunasan pembayaran biaya sewa kontrak kios.

“Saya hanya menjalankan perintah saja, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke kantor UPT yang di Bangkalan. Mengenai kwitansi itu, mungkin karena belum terealisasi saja. Biasanya ada, warna kwitansinya putih”, kata Syafiuddin.

Ia berdalih, pihaknya mempunyai bukti perjanjian dan persetujuan tentang biaya sewa kontrak kios di terminal sampang pertahunnya. Dan para penyewa sudah menyepakati dengan nominal sewa kontrak tersebut.

“Arsipnya ada, untuk stempel memang kami tidak pegang, karena dari pihak UPT khawatir kami akan berliku-liku dalam hal ke administrasian. Saat sosialiasi para penyewa kios tidak ada yang komplin. Kenapa kog komplin sekarang soal pembayaran sewa kontrak kios”, pungkasnya. (red/har)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Berita Terbaru

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB