Anggaran DD/ADD Tahun 2020 Di Kabupaten Bangkalan Mencapai 442 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala D-PMD Kab.  Bangkalan (Ahmad Ahadiyan)

Kepala D-PMD Kab. Bangkalan (Ahmad Ahadiyan)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 di Kabupaten Bangkalan tidak mengalami kenaikan. Tercatat anggaran DD tahun 2019 sebesar Rp. 330 miliar.

Kucuran dana DD merupakan rogram Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI).

Sementara anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 mengalami penurunan. Anggaran yang bersumber dari Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 tercatat sebesar Rp. 117 miliar dan anggaran pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 112 miliar. Sehingga total keseluruhan anggaran DD ditambah dengan anggaran ADD mencapai 442 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

diduga palsukan tanda tangan stempel bendahara desa di sampang ditangkap polisi

Baca Juga :  Tingkatkan Pengamanan Pilkada, Polres Sampang Gelar Latihan Simulasi

“Anggaran DD tahun 2019 dan tahun 2020 tetap sebesar RP. 330 Miliar. Sementara ADD pada teeahun 2019 sebesar Rp. 117 miliar dan anggaran pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 112 miliar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Maayarakat dan Desa (D-PMD) Kab. Bangkalan, Ahmad Ahadiyat, Rabu (29/1/2020).

Setiap desa menurutnya rata-rata mendapat kucuran dana sebesar 1 miliar. Tergantung jumlah penduduk dan jumlah masyarakat miskin serta luas wilayah desa.

Ia juga mengatakan, bila anggaran DD yang dari Kemendes PDTT dan ADD dari APBD digabung. Maka perdesa diperkirakan akan mendapat kucuran dana sebesar Rp. 2 Miliar.

“Makanya tergantung daerahnya. Kalau daerah dipinggiran kota bisa saja tidak sampai 2 miliar tapi untuk desa seperti di Kokop bisa 2 Miliar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ada Tambahan Positif Covid-19 Asal Socah, Total di Bangkalan 30 Orang

Menurutnya, anggaran itu diperuntukkan pada program masyarakat desa. Karena anggaran itu dibentuk pada saat Musyawarah Desa (Musdes), sehingga semuanya itu akan di kembalikan pada kebutuhan desa itu.

Baca Juga sebagai bentuk transparansi pemerintah desa jrangoan awali sosialisasi bsp

Misalnya dibidang perekonomian, maka diperuntukkan pada pariwisata atau BUMdes lainnya yang bisa mendorong perekonomian desa menjadi Desa Mandiri.

Karena menurutnya, DD dan ADD tidak akan selamanya ada. Pihaknya berkeyakinan suatu saat bantuan itu akan dihapus.

“Nanti kami akan lihat apa saja kriteria desa itu menjadi desa yang tertinggal, sehingga dengan adanya dana desa bisa dimanfaatkan sebaik baiknya untuk membangun Desa,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB