Ketua Komisi IV Desak Walikota Cimahi Segera Terapkan PSBB

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Kota Cimahi saat rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Cimahi.

Komisi IV DPRD Kota Cimahi saat rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ayis Lavilianto mendesak Walikota Cimahi agar segera mangajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi.

Desakan itu, akibat makin meningkatnya penyebaran virus Corona di Kota Cimahi. Belum termasuk yang baru saja mengikuti rapid test.

“Jumlah yang positif Covid-19 di Kota Cimahi sekarang menjadi 21orang. Itu tandanya lompatan peningkatan di Cimahi terus meningkat,” ujar Ayis, usai mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi, Senin (13/04/20).

Ayis juga meminta, Dinkes Kota Cimahi agar segera mencari sumber penularan yang masih belum terdeteksi dari salah satu Klaster.

“Penyebaran Covid-19 di Cimahi, di dominasi dari klaster Lembang, Bogor, HIPMI. Sementara info dari Dinkes masih ada satu klaster yang belum terdeteksi,” bebernya.

Ia juga menyarankan, Dinkes agar segera berupaya menyiapkan tempat karantina darurat. Untuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG), sebagai langkah antisipasi.

“Karena, kapasitas rumah sakit sangat terbatas, terutama bagi mereka yang positif OTG. Nantinya, bisa ditempatkan disana,” terangnya.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan Warganya Masuk Babak Baru, Begini Kata Ketua KKD Keerom

Selain itu, katanya, untuk menghindari keresahan warga yang ditimbulkan dari orang yang positif tertular Covid-19. Agar bisa lebih tenang, aman, dan menekan resiko penularan.

Seterusnya, Dinsos Kota Cimahi agar segera menyiapkan kegiatan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang berdampak Covid-19.

“Tapi, pendataan kepada yang berhaknya harus benar, jangan sampai salah sasaran,” tegasnya.

Agar tidak terjadi kecemburuan dimasyarakat, lanjut Ayis, jumlah penerimanya harus ditambah. “Dengan begitu, masyarakat bisa terbagi secara merata,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB