Banyaknya Revisi Data, Kota Cimahi Alami Keterlambatan Banprov

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Kepala Pos Indonesia ke gudang penyimpanan Bantuan Provinsi di Kodim 0609/Cimahi.

Sidak Kepala Pos Indonesia ke gudang penyimpanan Bantuan Provinsi di Kodim 0609/Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kepala Pos Indonesia Cabang Kota Cimahi, Rani Syahariani mengaku adanya keterlambatan penyaluran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat, untuk Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Inginnya, Wali Kota Cimahi bantuan itu bisa tersalurkan pada hari Selasa – Rabu (12-13/05), namun sampai hari yang diinginkan, pihaknya masih belum menerima data penerima bantuan. Sedangkan, dropping ke Bulog baru bisa dilakukan jika sudah ada pengajuan dari Pemkot Cimahi.

“Kami baru mendapatkan data itu pada Kamis malam (14/05). Setelah itu, keesokan harinya, Jumat (15/05), kami baru bisa distribusikan,” beber Rani.

Sampai saat ini, katanya, proses pendistribusian berjalan lancar, tidak begitu banyak menenui kendala yang berarti. Ia berharap sampai waktu yang ditentukan, tidak manemui masalah lagi.

“Kami diberikan waktu sampai menjelang hari raya, sakitar tanggal 23 Mei harus sudah beres,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, PT Pos Indonesia Cimahi diperbolehkan memakai pihak ketiga, dan mitra resmi yang menandatangani kerjasama itu GAUM BPK.

“Sebelumnya, Gaum BPK sudah secara resmi mengajukan permintaan kerjasama dalam o-ranger pengantaran. Malah sebelum terjadi pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  KPUD Sampang: 6 Ribu Kotak Suara Alumunium Akan Segera Dilelang

Ia juga mengatakan, saat pelaksanaan pengantaran kepada penerima, pihaknya hanya menyesuaikan nama yang sudah diajukan.

“Saat dilapangan, kami sudah tidak tahu lagi mana yang sudah menerima bantuan atau belum. Kami hanya mengantarkan sesuai data penerima,” tandasnya.

Karena katanya, yang lebih mengetahui hal itu, aparatur daerahnya masing-masing. Seperti Ketua RT/RW_nya dan mereka bisa mencoret data penerima yang double.

“Sepengetahuan saya, aturan itu memang ada dan ketua RT/RW bisa untuk tidak memberikan kepada yang sudah mendapatkan bantuan sebelumnya,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB