PPNI, Perawat Yang Menangani Pasien Covid-19 Wajib Dirapid Test & Swab

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PPNI Kab. Aceh Selatan (Fakhrijal) saat memberikan arahan kepada para perawat yang menangani Covid-19.

Ketua DPD PPNI Kab. Aceh Selatan (Fakhrijal) saat memberikan arahan kepada para perawat yang menangani Covid-19.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bentuk kepedulian terhadap sesama perawat ditengah pandemi Covid-19 ditunjukan oleh Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Aceh Selatan.

Kepedulian tersebut ditunjukkan terhadapa perawat yang bertugas di ruangan Covid-19 BLUD RSUD Yuliddin Away Tapaktuan. Tak hanya itu, PPNI juga memberikan bantuan uang poding kepada perawat yang bertugas diruangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama sejawat, sekaligus memberikan semangat dan motivasi dalam menangani pasien yang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Ketua DPD PPNI Kab. Aceh Selatan Fakhrijal, Senin (13/7/20).

Menurutnya, dengan adanya bantuan ini dapat sedikitnya bermanfaat bagi para sejawat kita yang bertugas di ruangan Isolasi Covid-19 RSU Yuliddin Away Tapaktuan.

Baca Juga :  Zawawi Imron; Perlu Orang Yang Miliki Kreatifitas Untuk Mengangkat Potensi Madura

“Kita berikan semangat kepada kawan-kawan perawat yang mempertaruhkan nyawanya demi tugas mulia ini. Kami juga mengingatkan para perawat yang bertugas dalam penanganan Covid-19 di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan itu tetap selalu menjaga kesehatan dan selalu cuci tangan usai melakukan tindakkan serta menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang ada,” tandasnya.

Para Pengurus PPNI juga berharap, setelah selesai bertugas lebih kurang 2 bulan, para perawat wajib isolasi mandiri dirumah, juga dilakukan rapid test dan pengambilan swab, untuk memastikan apakah mereka tertular dengan Covid-19.

Baca Juga :  Rekapitulasi Hasil PSU Akan Dilaksanakan 1 Sampai 3 November 2018

“Kalau ada keluhan lain, tolong disampaikan kepada kita. Karna PPNI ini adalah wadah dan rumah kita bersama dimana tempat perlindungan para perawat. Untuk perawat Covid-19 yang usai bertugas harus mengisolasi mandiri dirumah selama 14 hari,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang perawat yang bertugas di ruangan Isolasi Covid-19 mengatakan, berharap untuk Tim Pencegahan dan Penanganan Infeksi (PPI) yang sudah dibentuk di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, agar dapat turun untuk melihat dan memastikan kondisi kelayakan ruangan, serta melihat sterilnya alat-alat yang ada di ruangan Covid-19. “Sehingga kami perawat yang sedang bertugas lebih nyaman,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB