Bandung Barat || Rega Media News
Fenomena pandemi Covid-19 masih terus melanda di berbagai ranah kehidupan manusia di belahan bumi ini. Hingga berpengaruh pada hampir semua sektor, termasuk pendidikan di Indonesia.
Pada situasi normal, geliat pendidikan yang biasanya berdenyut mewarnai setiap sudut sekolah kini berganti kesunyi-senyapan. Lingkungan sekolah sudah tidak ditemukan lagi riuh rendah dan gelak tawa siswa selama pandemic.
Kepala Bidang SMP Dinas Pandidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengatakan, perubahan susana terjadi sejalan dengan pemberlakukan Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan yang disusul dengan penerbitan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
“Melalui pemberlakuan regulasi tersebut, seluruh aktivitas pembelajaran yang biasanya berlangsung dengan tatap muka langsung, harus berhenti sama sekali,” ungkap Dadang, Selasa (14/07/20).
Disebutkannya, pembelajaran tatap muka langsung antara guru dengan siswa ditengah pandemic merupakan hal yang sangat terlarang. Mereka, katanya, sudah tidak bisa bersosialisasi secara nyata, seperti berkumpulnya siswa dan guru dalam satu ruang dan waktu yang sama.
“Langkah yang dilakukan Kemendikbud ini, adalah dalam upaya menekan seoptimal mungkin pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Sebagai pengganti pelaksanaan pembelajaran dengan tatap muka langsung, lanjut dia, Kemendikbud mewajibkan seluruh sekolah di luar zona hijau untuk mengimplementasikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Seluruh siswa dan guru untuk sementara melaksanakan pembelajaran dari rumahnya masing-masing. Dengan memanfaatkan perangkat digital, itupun bagi mereka yang beruntung dari sisi ekonomi. Sedangkan, bagi yang belum beruntung karena tidak mempunyai perangkatnya, mengerjakan tugas tertulisnya dari buku atau bahan cetakan lainnya,” paparnya.
Pola PJJ, bertujuan menihilkan interaksi langsung antara siswa dengan guru. Juga sebagai langkah strategis dan aman dalam menyikapi fenomena pandemi Covid-19 yang mendera kehidupan ini. (agil)