Pemda Aceh Selatan Didesak Surati PT Pertamina

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2020 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian pembelian gas elpiji 3 Kg.

Antrian pembelian gas elpiji 3 Kg.

Aceh Selatan || Rega Media News

Aktivis Aceh Selatan meminta Pemda setempat segera menyurati PT. Pertamina untuk penambahan kworta Gas Elpiji 3 kg yang diutamakan untuk masyarakat kurang mampu (miskin).

Mengingat dalam masa pandemi Covid-19 jumlah pasien positif yang meningkat, mesti kita batasi masyarakat yang antri disaat pengambilan Gas Elpiji dipangkalan agen yang resmi. Hal ini disampaikan Tomingse salah satu aktivis Aceh Selatan.

“Jangan sampai terjadi penumpukan masayarakat disaat pengambilan gas elpiji 3 kg. Apalagi Aceh Selatan yang kita ketahui sekarang lagi melonjaknya kasus Covid-19,” ujar Tomingse, Selasa (4/8/20).

Baca Juga :  Investigasi LSM GERAK Dianggap Tak Benar, Ali Syahap: Kadis Keswan Kabgor Kapan Turun Lapangan ?

Pihaknya meminta kepada Pemda Aceh Selatan untuk segera menyurati PT. Pertamina untuk penambahan Gas Elpiji 3 kg kepada agen resmi yang ada di Aceh Selatan.

“Disaat terjadi penumpukan masyarakat di pangkalan agen gas Elpiji 3 kg, yang kita takutkan bukannya memutuskan mata rantai penularan Covid-19, akan tetapi terjadi penularan ditempat keramaian tanpa ada penerapan protokol kesehatan”, ungkapnya.

Demi kenyamanan masyarakat Aceh Selatan yang kurang mampu (miskin), apabila pihak PT. Pertamina tidak mengindahkan permintaan Pemda Aceh Selatan, maka pihak aktivis Aceh Selatan akan menyurati Menteri ESDM dan Presiden Republik Indonesia, H. Ir Joko Widodo.

Baca Juga :  SIKAPI ISU PENCULIKAN ANAK,SEJUMLAH ULAMA SAMPANG SILATURAHMI DENGAN POLRES

“Hal itu untuk menindaklanjuti hal ini, sehingga bisa menekan penularan dalam memutuskan mata rantai virus Covid-19 di Aceh Selatan”, tutur Tomingse.

Lebih lanjut, Tomingse menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Selatan hendaklah mengunakan masker saat memasuki keramaian patuhilah penerapan protokol kesehatan.

“Bagi warga Kabupaten luar yang hendak berkunjung ke Kabupaten Aceh Selatan, patuhilah aturan protokol kesehatan yang berlaku,” tutupnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB