Kasus Penganiayaan di Banyuates Sampang, Polisi Lepaskan Satu Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.

Sampang || Rega Media News

Dilepasnya satu orang berinisial FS berstatus tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada Maret 2020 lalu di Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, oleh Polres setempat atas dasar karena sakit perlu dipertanyakan kembali.

Pasalnya, saat ini FS terlihat dalam kondisi sehat dan bebas berkeliaran. Hal ini terungkap saat keluarga korban (Hj. Hannah) melihat langsung keberadaan tersangka. Disisi lain keluarga korban merasa kecewa atas penangan kasus tersebut oleh Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ragu kalau tersangka ini masih sakit. Bukannya sudah lama yang sembuh. Anehnya, orang sakit tapi bisa bepergian kemana-mana dan menghadiri acara sampai keluar daerah. Bukan kami tidak percaya, tapi faktanya memang seperti itu,” ujar keluarga korban H. Syafik kepada awak media, Sabtu (15/8/20).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Ia berharap polisi bisa bekerja sesuai dengan prosedural. Proses hukum harus berjalan, sesuai Undang-Undang yang ada. Orang yang sudah nyata-nyata terbukti bersalah harus diproses dan diadili.

“Kami masih percaya terhadap kinerja Polres Sampang dalam mengungkap kasus ini. Semoga semua dalam perkara ini pelaku bisa segera ditangkap dan diadili kembali,” ungkap H. Syafik.

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Iptu Sujianto mengaku, Pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka FS. Namun karena dalam kondisi sakit pelaku tidak ditahan.

Baca Juga :  Oknum Kepsek Cabul di Sampang Terancam 12 Tahun Penjara

“Kondisi pelaku ini sakit. Maka penahannya kita tangguhkan. Sedangkan untuk berkas tersangka lainnya yakni ZN dan NR sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, dilansir dari salah satu media, Sabtu (15/8) malam.

Sekedar diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Senneng, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates. Berawal saat adanya pembangunan tower telekomunikasi dirumah tersangka FS yang berujung cekcok mulut.

Namun, pada saat cekcok mulut terjadi penganiayaan terhadap korban Hj. Hannah oleh tiga orang yakni FS, ZN dan NR. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Banyuates. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB