Perkuat Pembelaan, Vicky Prasetyo Tambahkan Acong Latif Dalam Tim Pengacaranya

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angel Elga saat hadir di persidangan di Jakarta Selatan

Angel Elga saat hadir di persidangan di Jakarta Selatan

Jakarta || Rega Media News

Sidang kasus pencemaran nama baik oleh Artis Vicky Prastyo mantan istrinya, Angel Lelga masih terus bergulir. Sidang kali ini juga beragendakan pemberian keterangan saksi pelapor Angel Lelga dan Fiki Alman yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

Sebagai saksi pertama, Angel Lelga pun tampak hadir dipersidangan terlihat mengenakan berhijab saat memberikan kesaksian dihadapan Majelis hakim.

Sedangkan dari pihak Vicky Prasetyo kali ini tak hanya Pengacara Ramdan Alamshah dan tim, tapi terlihat juga penambahan pengacara Acong Latif yang sebelumnya tidak ada dalam tim pengacara Vicky Prasetyo.

Baca Juga :  Pemerintah Dinilai Tidak Bertanggung Jawab Jika RUU Omnibus Law Terus Dipaksakan

Namun, sidang tersebut ditunda minggu depan karena alotnya persidangan dengan tetap menghadirkan Angel Lelga sebagai saksi.

“Sidang ditunda minggu depan dan saat kami tanya jawaban Anggel berubah jawabanya tidak konsisten seperti masalah di kamar dengan laki laki lain dia menjawab di dorong ke dalam kamar tapi di stetment lain dia takut maling sehingga masuk ke dalam kamar,” kata Ramdan pengacara Vicky Prastyo.

Baca Juga :  Asyik Pesta Miras, 6 Pemuda di Sumenep di Gelandang Polisi

Pada sidang itu baru pertanyaan dari Ramdan sedangkan pengacara lain seperti Acong Latif masih diberi kesempatan untuk bertanya pada sidang berikutnya.

“Yang bertanya baru saya ini, yang lain nanti dipersidangan berikutnya,” imbuh Ramdan.

Sementara Acong Latif pengacara PT. Inalum saat ditanya awak media hanya senyum terlihat cool, tidak seperti biasanya yang banyak bicara, sehingga menjadi penasaran publik jurus apa nanti dipersidangan berikutnya. (rud)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB