45 Prajurit Makorem 133/NW Gorontalo Dites Urine

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dalam rangka melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Makorem 133/NW melaksanakan tes urine kepada 45 prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Kamis (24/09/20).

Danrem 133/NW, Brigjen Bagus Antonov Hardito, M.A., melalui Kasi Intel, Kolonel Inf.Priyatno mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di tubuh TNI AD.

“Penyalahgunaan dan peredaran narkoba, semakin hari semakin mengkhawatirkan, sehingga hal ini menjadi keprihatinan kita bersama. Demi mewujudkan TNI bebas dari Narkotika maka kami melaksanakan tes urin kepada Prajurid TNI,”jelas Inf.Priyanto

Baca Juga :  Polres Sampang Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Pencurian dan Penggelapan

“TNI AD berkomitmen untuk membasmi dan memerangi narkoba, sosialisasi rutin dilakukan sebagai usaha menambah ilmu dan wawasan prajurit terkait zat berbahaya (Narkoba) tersebut,” ujarnya.

Kemudian Kolonel Inf. Priyanto mengatakan, pucuk pimpinan TNI AD telah memberlakukan sanksi tegas bagi prajurit yang melanggar maupun menggunakan narkoba, akan dipecat dengan tidak hormat, sebagai bentuk komitmen TNI AD dalam memerangi peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dalam artian siapapun bisa saja tersentuh oleh keberadaan narkoba, peredaran narkoba tidak pandang bulu,” ungkap Priyanto.

Baca Juga :  Pelantikan 38 Cakades Terpilih Tunggu Instruksi Bupati Sampang

Ia berharap dengan keberadaan P4GN ini menjadi sebuah langkah tepat sebagai awal dari pencegahan sekaligus penanggulangan keberadaan narkoba di lingkungan Korem 133/NW, Allhamdulillah hasil tes urin kepada anggota TNI tidak ada satupun yang positif.

“Allhamdulillah hasil pengecekan urine tersebut, tidak di temukan satupun anggota yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, ini menjadi pedoman bagi prajurit lainnya agar dapat melindungi diri dari keberadaan narkoba,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB